Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang Dinilai Layak Penuhi Kriteria Hukuman Kebiri

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Oktober 2024 15:37 3:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 16 Oktober 2024 15:35
Bagikan
Fahira Fahmi Idris, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari DKI Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com—Para pelaku kekerasan seksual anak di panti asuhan di Tangerang sudah masuk dalam kategori predator. Hal ini karena korbannya lebih dari satu dan dilakukan berulang-ulang dan dalam jangka waktu yang panjang, demikian desakan Fahira Fahmi Idris,  anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari DKI Jakarta.

“Saya berharap selain menghukum pidana seberat-beratnya, hakim menjatuhkan hukuman tambahan kebiri kimia, sesuai undang-undang perlindungan anak. Predator seperti ini, tidak layak dan tidak boleh lagi ada di lingkungan masyarakat,” demikian kata Ketua Komite III DPD RI ini, hari Rabu (16/10/2024) melalui akun Instagramnya.

Ia berharap, selain sanksi hukum pidana maksimal terhadap pelaku, terdapat juga tambahan hukuman kebiri kimia bagi terdakwa yang terbukti menjadi predator anak.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Tangerang. Ketiganya adalah Ketua Yayasan Darussalam An’nur Abi Sudirman (49), serta Yusuf Bakhtiar (30) dan Yandi Supriyandi sebagai pengurus yayasan.

Menurut orang dekat Abi Sudirman, pimpinan panti asuhan itu memiliki trik khusus sebelum melakukan tindakan tak senonoh kepada anak asihnya.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Sebelumnya, dikabarkan berbagai media, pada 8 Oktober 2024 lalu, sebanyak 32 anak mengaku menjadi korban pelecehan seksual Abi Sudirman.

Polres Metro Tangerang telah menangkap dan menahan Sudirman dan Yusuf Bakhtiar sementara Yandi melarikan diri.

Para pelaku dikenakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.

Kementerian Sosial pun menyatakan Panti Asuhan Darussalam An’nur tak memiliki izin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota DPD RIFahira IdrisHeadlinekebiri kimiaPanti Asuhan Tangerangpelecehan seksPredator seks
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arab Saudi Incar Jet Listrik untuk Angkut Jamaah dari Jeddah menuju Makkah
Tulisan selanjutnya Inggris Terbangkan Ratusan Pesawat Mata-Mata ke Gaza Bantu Penjajah ‘Israel’  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?