Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Afsel Serahkan Bukti Genosida ‘Israel’ Setebal 750 Halaman ke ICJ

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Oktober 2024 22:04 10:04 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 Oktober 2024 22:04
Bagikan
Bukti Genosida Israel yang dibawakan tim hukum Afrika Selatan ke ICJ
Bagikan

Hidayatullah.com – Tim hukum Afrika Selatan menyerahkan ratusan dokumen yang memuat “bukti tak terbantahkan” dari tindakan genosida yang dilakukan oleh tentara ‘Israel’ di Gaza kepada Mahkamah Internasional (ICJ).

Menurut tim hukum Afsel, dokumen setebal 750 halaman tersebut akan menunjukkan bahwa yang mendasari genosida ‘Israel’ adalah niat khusus untuk melakukan genosida, kegagalan Israel untuk mencegah hasutan untuk melakukan genosida, untuk mencegah genosida itu sendiri, dan kegagalannya untuk menghukum mereka yang menghasut dan melakukan tindakan genosida.

“Memoar Afrika Selatan adalah sebuah peringatan bagi masyarakat dunia untuk menginat rakyat Palestina, untuk bersolidaritas dengan mereka, dan untuk menghentikan bencana ini. Kehancuran dan penderitaan ini hanya mungkin terjadi karena terlepas dari tindakan dan intervensi ICJ dan berbagai badan PBB, Israel telah gagal memenuhi kewajiban internasionalnya,” ujar pernyataan Afsel.

Tim hukum mengatakan bahwa penyerahan bukti tersebut, yang juga disebut sebagai memoar, disajikan dalam lebih dari 750 halaman teks, selain 4.000 halaman lampiran.

Kepada Al Jazeera, tim hukum Afsel mengatakan bahwa mereka yakin bahwa ratusan halaman bukti tersebut “lebih dari cukup” untuk mendukung kasus mereka.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Masalah yang kami hadapi adalah kami memiliki terlalu banyak bukti,” kata Vusimuzi Madonsela, perwakilan Afsel di Den Haag, kepada Al Jazeera pada Senin (28/10/2024).

Beberapa bukti yang diajukan termasuk pernyataan publik yang dibuat minggu lalu oleh pejabat tinggi ‘Israel’ pada sebuah konferensi bernama “Mempersiapkan Diri untuk Bermukim di Gaza,” yang diselenggarakan oleh kelompok ekstremis Gerakan Pemukiman Nachala dan dipromosikan oleh partai Likud yang berkuasa di ‘Israel’.

“[Kami akan] mengatakan kepada mereka, ‘Kami memberi Anda kesempatan, pergilah dari sini ke negara lain’,” kata Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dalam konferensi tersebut. “Tanah Israel adalah milik kita,” tegasnya.

‘Israel’ saat ini sedang berusaha untuk mengusir puluhan ribu warga Palestina yang masih tinggal di Gaza utara sebagai bagian dari kampanye pemusnahan yang bertujuan untuk mengubah wilayah tersebut menjadi zona militer di bawah Rencana Umum.

Pada tanggal 26 Januari, ICJ memutuskan bahwa ‘Israel’ telah melanggar Konvensi Genosida dan memerintahkan pemerintah untuk memastikan bahwa tentaranya menahan diri dari tindakan genosida terhadap warga Palestina. Sebagai tanggapan, ‘Israel’ secara signifikan mengintensifkan kampanye pembersihan etnis, termasuk memblokir masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

LSM internasional Oxfam pada tanggal 1 Oktober melaporkan bahwa tentara ‘Israel’ telah membunuh lebih banyak anak-anak dan perempuan di Gaza selama setahun terakhir dibandingkan dengan periode yang sama pada perang lainnya di abad ini.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika Selatangenosida GazaICJKasus Genosida Israel di ICJmahkamah internasional
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Naim Qassem Sekjen Hizbullah Hizbullah Tunjuk Naim Qassem Sebagai Pemimpin Barunya
Tulisan selanjutnya Anggota IRGC Iran Iran akan Naikkan Anggaran Militer 200 Persen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?