Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Baznas Bisa Kumpulkan Zakat hingga Rp28,7 Triliun Selama 2024

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Oktober 2024 11:08 11:08 am
Ahmad
Dipublikasikan 31 Oktober 2024 11:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi VIII DPR RI mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hingga triwulan III 2024, ZIS Baznas telah mencapai Rp28,7 triliun secara nasional.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Turut hadir, Ketua Baznas RI, KH Noor Achmad dan Ketua BWI, Kamaruddin Amin. beserta jajaran.

“Komisi VIII DPR RI mengapresiasi pengumpulan zakat nasional yang hingga triwulan III tahun 2024 mencapai Rp28,7 triliun. Ini merupakan pengumpulan dari Baznas,” kata Marwan.

Ke depan, ia meminta Baznas meningkatkan koordinasi dan sinergisitas pengumpulan zakat dengan lembaga amil zakat lainnya. Sehingga, target pengumpulan tahun 2025 sebesar Rp50 triliun dapat terealisasikan.

“Baznas perlu memastikan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, jaringan, dan teknologi pengelolaan zakat. Hal itu dilakukan agar target yang telah ditetapkan tahun 2025 sebesar Rp49,9 triliun dapat terealisasi,” ujarnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ketua Baznas RI, KH Noor Achmad, menjelaskan, koordinasi Baznas RI dengan Baznas Daerah dan lembaga amil zakat berjalan baik. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Rakornas Baznas maupun Rakornas Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berjalan sukses.

“Rakornas Baznas RI tahun 2024 yang dibuka oleh Bapak Presiden Joko Widodo telah berjalan dengan sukses, dan menghasilkan 17 resolusi. Sementara Rakornas LAZ tahun 2024 yang digelar belum lama ini, juga menghasilkan 11 resolusi,” ucapnya.

Terkait pengumpulan ZIS tahun 2025, Baznas Pusat, Baznas Daerah, dan LAZ se-Indonesia telah menyepakati target sebesar Rp50 triliun. Hal itu tercantum dalam Resolusi Rakornas LAZ 2024.

“Untuk pengumpulan ZIS triwulan III tahun 2024 sudah mencapai Rp28,7 triliun, masih ada waktu dua bulan, dan akan terus bertambah. Sementara dalam Rakornas LAZ 2024 kemarin, kita telah menyepakati untuk target tahun 2025 menjadi Rp50 triliun,” kata Noor Achmad.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Amil Zakat NasionalBaznasinfakSedekahzakatZIS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Le Minerale Le Minerale Gandeng PCNU dan RMINU Dukung Kemajuan Bangsa di Hari Santri
Tulisan selanjutnya BPJPH: Sertifikasi Halal untuk Melindungi Masyarakat dan Konsumen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?