Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Wamenkeu Anggito Abimanyu Tabayun ke MUI Terkait Legalisasi Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 November 2024 16:39 4:39 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 November 2024 16:38
Bagikan
Wakil Menteri Keuangan RI Anggito Abimanyu bersilaturahim ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024)/MUI
Bagikan

Hidayatulah.com—Wakil Menteri Keuangan RI Anggito Abimanyu didampingi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Deni Surjantoro melakukan kunjungan silaturahim ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Kedatangannya diterima Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Kerukunan KH Yusnar Yusuf, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Prof Amany Lubis, Wasekjen MUI KH Rofiqul Umam, dan Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin.

Buya Amirsyah menjelaskan, kedatangan Wamenkeu bertujuan untuk melakukan tabayun terkait berita yang ramai di media bahwa pemerintah melegalkan judi online (Judol).

“Dia (Anggito) menegaskan bahwa tidak benar pemerintah akan melegalisasi judol,” kata Buya Amirsyah, menukilkan pernyataan Wamenkeu, Anggito Abimanyu dikutip laman MUI.

Buya Amirsyah mengatakan, MUI mengimbau masyarakat jangan terprovokasi atas berita yang beredar tersebut dan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh dengan berita yang beredar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Dia mengingatkan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

“Mari menjadikan fatwa tersebut sebagai pedoman bermuamalah melalui media sosial, sehingga dapat mencegah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu,  menyatakan bahwa negara bisa mendapatkan tambahan pemasukan dari sektor ekonomi bawah tanah, termasuk judi online.

Ia menyoroti fenomena masyarakat Indonesia yang terlibat dalam taruhan sepak bola di luar negeri, yang kemenangannya seharusnya dikenai Pajak Penghasilan (PPh).

“Orang bermain judi online tidak kena denda, dianggap tidak haram, dan tidak membayar pajak. Padahal mereka menang. Teman-teman di Direktorat Pajak perlu lebih cermat menggali pemasukan dari ekonomi bawah tanah ini,” kata Anggito.

Anggito menambahkan, hal serupa berlaku bagi kemenangan dalam gim online, yang semestinya juga dikenakan pajak. Namun hingga kini hal tersebut belum diterapkan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggito abimanyujudi onlinejudollegalisasi judi onlinementeri keuanganMUIpajak judi onlinetabayyun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biang Masalah Rugbi Prancis Larang Minuman Beralkohol
Tulisan selanjutnya 890 Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas, 11.000 Luka Sejak Serangan ke Gaza  dan Lebanon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

5 Juni 2026 05:00
Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?