Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Marine Le Pen Dituntut Penjara dan Dilarang Menduduki Jabatan Publik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 November 2024 16:43 4:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 November 2024 16:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Jaksa penuntut meminta supaya pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman penjara terhadap politisi kanan-jauh Marine Le Pen dan melarangnya menduduki jabatan publik selama lima tahun dalam kasus penyelewengan dana Parlemen Eropa.

Tuntutan tersebut diajukan pihak jaksa di pengadilan di Paris, di mana Le Pen dan beberapa terdakwa lain dari partainya Rassemblement National (RN) dituduh membuat pekerjaan palsu sehingga dana dari Parlemen Eropa yang seharusnya dipakai untuk membayar gaji staf justru dimasukkan ke kantor partainya. Politisi wanita yang dikenal anti-Islam itu membantah semua tuduhan.

Apabila tuntutan jaksa dikabulkan oleh pengadilan, maka Le Pen, yang kini berusia 56 tahun, tidak dapat mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Prancis tahun 2027, lansir AFP Kamis (14/11/2024).

Jaksa juga menuntut supaya Le Pen dihukum penjara lima tahun, dan meminta setidaknya dua tahun dari hukuman tersebut merupakan hukuman kurungan “yang dapat diubah”, yang artinya dia dapat dibebaskan lebih awal dari kurungan.

Tidak hanya itu, jaksa juga menuntut RN didenda €2 juta.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Jaksa meminta larangan memegang jabatan publik diberlakukan segera, walaupun jika nantinya Le Pen mengajukan banding.

Jaksa menuntut agar semua dari dua puluhan terdakwa yang diadili dalam kasus itu dilarang mengikuti pemilihan jabatan publik.

Le Pen tentu saja bereaksi menentang tuntutan-tuntutan jaksa, menyebutnya “keterlaluan” dan menuding jaksa berusaha “menghancurkan RN”.

Pekerjaan palsu yang dibuat RN itu terungkap pada tahun 2015, meliputi kontrak kerja untuk posisi asisten bagi politisi-politisi RN yang menjadi anggota Parlemen Eropa antara tahun 2004 dan 2016.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Marine Le Penparlemen eropaPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Krisis Obesitas di Amerika Serikat akan Memburuk Pada 2025
Tulisan selanjutnya Pejabat Iran dan Qatar Bahas Rencana Pembuatan Terowongan Bawah Laut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Berita
31 Agustus 2026 06:08
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?