Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

YLKI Minta Pengawasan Ketat Peredaran Antibiotik Tanpa Resep Dokter

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Desember 2024 08:31 8:31 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 Desember 2024 08:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Plt Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Suksmaningsih, meminta pemerintah melakukan pengawasan adanya dugaan banyaknya obat antibiotic beredar di masyarakat tanpa adanya pengawasan.

“Pernyataan Kepala Badan POM yang mengungkap data penggunaan antibiotik tanpa resep dokter sebagai peringatan adanya bahaya resistensi pada manusia akibat penggunaan antibiotik yang berlebih,” demikian pernyataan Indah Suksmaningsih yang diterima redaksi, hari Ahad (01/12/2024).

Menurut YLKI, ada dugaan 70% antibiotik beredar di pasar tanpa resep dokter ini membuktikan tidak ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh Pemerintah. Sehingga masyarakat bebas membeli antibiotik tanpa mendapatkan penjelasan dosis penggunaannya.

“Bukan hanya penggunaan pada manusia, harus diperhatikan juga penggunaan terhadap hewan yang tentunya meningkatkan potensi resiko kontaminasi bakteri yang resisten pada makanan terutama pada daging ayam dan olahannya,” demikian ujar Suksmaningsih.

Suksmaningsih mengatakan tahun 2021 YLKI bersama Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS) melakukan studi kontaminasi bakteri resisten antibiotik dalam karkas ayam.

Baca Juga

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Sampling diambil sebanyak 110 sample yang berasal dari beberapa gerai rantai dingin (cold chain), dan supermarket di Jabodetabek. Hasilnya ditemukan 80% sample terkontaminasi bakteri kebal antibiotik.

“Artinya banyak antibiotik dijual dipasaran tanpa resep dokter yang digunakan pada ternak khususnya ayam broiler. Hal tersebut yang disebabkan juga karena peternak tidak menggunakan standar kesejahteraan hewan sesuai dengan ketentuan. Konsumen tentunya akan sangat dirugikan jika mengkonsumsi daging ayam yang sudah terkontaminasi bakteri resisten tersebut dan merugikan secara finansial karena proses penyembuhan penyakit lebih lama atau bahkan berakibat fatal,” demikian pernyataannya.

Selanjutnya berdasarkan hasil survey YLKI pada tahun 2020 tentang Persepsi Konsumen Masyarakat tentang Kekebalan/Resistensi Antibiotik, Lebih dari separuh responden tidak pernah berkonsultasi dahulu dengan dokter ketika membeli antibiotic yang sama pada saat merasakan gejala sakit yang sama seperti sebelumnya.

Dan di antara responden yang pernah membeli, lebih dari separuhnya menyatakan bahwa apoteker atau petugas yang ada di apotik atau toko obat tidak menanyakan atau meminta resep dokter terlebih dahulu.

Menyikapi hal tersebut YLKI meminta Pemerintah lebih ketat lagi dalam pengawasan peredaran antibiotic yang ada di lapangan, dan melakukan review regulasi pemberian atau pembelian antibiotik di apotik dan toko obat. Terutama penggunaan antibiotik di peternakan hewan, yang menurut WHO akan menjadi sumber dari pandemi baru dari bakteri yang resisten antibiotik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Obat Antibiotikpengawasan obatYLKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kekerasan Seksual dengan Manipusi Tubuh Orang Gunakan AI Berhadapan dengan UU TPKS dan ITE
Tulisan selanjutnya Muskernas PERSIS Soroti Moderasi Beragama dan Judi Online 

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?