Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

DPR Desak Pemerintah Buat SKB Pembatasan Internet-Ponsel untuk Anak

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Desember 2024 22:50 10:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Desember 2024 22:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan akses internet dan penggunaan ponsel (handphone/HP) bagi anak-anak.

Dia menyebut SKB tersebut melibatkan beberapa kementerian atau lembaga untuk menjadi pedoman pembatasan akses internet dan penggunaan ponsel anak-anak di bawah umur.

Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sebab, menurut dia, anak-anak di Indonesia saat ini sangat bebas mengakses internet dan menggunakan ponsel, padahal konten yang negatif, iklan dan promo judi online atau daring bertebaran di media sosial serta sangat mudah diakses.

“Barangkali harus ada sterilisasi dalam penggunaan HP dan akses internet, terutama anak-anak usia dini, di bawah 15 atau 16 tahun,” ucapnya.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Dia lantas menyinggung bahwa sejumlah negara Eropa yang dikenal dengan masyarakatnya yang liberal sekalipun telah lebih dahulu membuat regulasi tegas terkait pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Kita negara demokratis dan agamis, tetapi malah menggunakan cara-cara yang liberal. Orang-orang Eropa yang liberal malah sudah membuat aturannya,” ujarnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk memberi perhatian terhadap persoalan tersebut dengan membuat aturan khusus terkait penggunaan internet dan HP.

Sebelumnya, Kamis (28/11/2024), parlemen Australia mengesahkan undang-undang (UU) yang akan melarang siapa pun di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial, seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.

Dengan pengesahan UU tersebut, Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan pembatasan semacam itu.

Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menyebut pelarangan media sosial bagi anak di bawah umur yang mulai berlaku akhir tahun depan tersebut penting “untuk melindungi kesehatan mental dan kemaslahatan” anak-anak muda.

UU tersebut nantinya akan menjatuhkan denda sebesar hingga 50 juta dolar Australia (Rp516 miliar) bagi perusahaan pelanggar. * ant

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:akses internetanak-anakhandphoneKomisi I DPR RIpemerintahponselSKBSurat Keputusan Bersama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Tahanan Sednaya Dibebaskan, Tak Percaya Rezim Bashar Jatuh 
Tulisan selanjutnya Brain Rot, Pembusukan Otak akibat Penggunaan Layar Gawai Berlebihan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?