Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Persis Dukung Langkah Kemkomdigi Batasi Medsos untuk Anak-Anak

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 Februari 2025 16:33 4:33 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 Februari 2025 16:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) untuk membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital mendapat dukungan penuh dari PP Persis.

“Langkah tegas Menkomdigi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital adalah langkah yang tepat,” kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP Persis Ihsan Setiadi Latief pada Senin.

Menurut Ihsan pada masa saat ini anak-anak perlu mendapatkan perlindungan di ruang digital dari pemerintah.

“Karena, anak-anak berpotensi terpapar konten berbahaya diantaranya judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual serta eksploitasi digital,” ujarnya.

Pria yang merupakan Alumni Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) ini mengatakan anak-anak merupakan aset negara yang perlu dilindungi, dibina, dan diasuh. Anak-anak itu, kata dia, nantinya yang akan meneruskan perjalanan bangsa ini.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Oleh karena itu hak-hak anak sebagai warga negara harus juga dipenuhi dan dihormati oleh negara dan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu Infokom PP Persis menegaskan akan membantu lewat berbagai ahlinya untuk mendampingi tim yang sudah dibuat, dalam memperkuat data, fakta, dan argumentasi.

Terakhir, Ihsan mengajak seluruh orang tua untuk selalu memperhatikan anak-anak mereka dalam bermedia sosial.

“Jangan berikan ruang yang bebas ketika anak-anak sedang memegang gadget, HP, atau alat media sosial lainnya,” kata Ihsan Setiadi Latief.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak-anakKemkomdigimedia sosialPersis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nama Bayi Hassan Nasrallah Hizbullah Bilang Pemakaman Megah Hassan Nasrallah akan Digelar 23 Februari
Tulisan selanjutnya Negara-Negara Arab Menolak Ide Trump Pindahkan Warga Palestina dari Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?