Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Menangkap Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan di Pondok Pesantren

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Februari 2025 22:57 10:57 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Februari 2025 22:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Satreskrim Polres Batu berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pengurus pondok pesantren di Kota Batu, Jawa Timur.

Kejadian ini terungkap dalam sebuah press release yang digelar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di Mapolres Batu, Selasa siang, 18 Februari 2025.

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni seorang yang mengaku sebagai wartawan bernama Yohanes Lukman Adiwinoto dan seorang aktivis perlindungan anak, Fuad Dwiyono.

Kedua pelaku tersebut diduga memanfaatkan sebuah kasus pencabulan yang melibatkan pengurus pondok pesantren di Kota Batu untuk melakukan pemerasan.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan peristiwa ini bermula dari laporan terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh salah satu pengurus pondok pesantren. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Polres Batu.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

“Kasus ini dimanfaatkan oleh kedua pelaku dengan modus menakut-nakuti pihak pondok, mengancam bahwa berita tersebut akan disebarkan melalui media online. Mereka juga menjanjikan mediasi untuk pengurus pondok pesantren yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus asusila,” jelas Kapolres Batu dikutip TVRINews.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa kedua pelaku telah menerima uang dalam dua tahap. Pada tahap pertama, mereka menerima uang senilai Rp40 juta, sementara pada tahap kedua, mereka kembali meminta uang sebesar Rp340 juta.

Namun, pihak pondok pesantren hanya mampu memberikan Rp150 juta, yang akhirnya diserahkan di sebuah restoran di Kota Batu. Pada saat penyerahan uang tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan percakapan melalui media sosial, serta ponsel milik para tersangka.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jawa TimurKota BatuOperasi Tangkap TanganOTTpemerasanPolres BatuPondok Pesantren
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Kirim Peralatan untuk Merekonstruksi Jalur Gaza  
Tulisan selanjutnya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Padang Pariaman Meningkat  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?