Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Juli 2026 09:27 9:27 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Juli 2026 09:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di kota yang dikontrol tentara pemerintah Port Sudan menjatuhkan hukuman mati kepada pemimpin kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF) Mohamed Hamdan Daglo dan 15 orang lain dalam dakwaan pembunuhan seorang gubernur kepala daerah dan kejahatan perang di Darfur, lapor media pemerintah.

Vonis itu, yang dikeluarkan hari Ahad (12/7/2026) oleh pengadilan yang bekerja di bawah militer, merupakan keputusan pertama atas kepemimpinan RSF sejak perang pecah antara kelompok paramiliter itu dan tentara pemerintah Sudan pada April 2023.

Pengadilan menyatakan Daglo dan para terdakwa lainnya bersalah atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan serangan terhadap warga sipil serta fasilitas umum, lapor kantor berita resmi SUNA seperti dilansir AFP.

Mereka yang dijatuhi hukuman termasuk saudara laki-laki dan wakil Daglo, Abdelrahim Hamdan Daglo, serta beberapa perwira RSF dan pemimpin suku dari komunitas Arab di Darfur Barat.

Kasus berpusat pada pembunuhan Gubernur Darfur Barat Khamis Abbakar pada Juni 2023, tidak lama setelah RSF merebut El-Geneina, ibu kota negara bagian tersebut. Abbakar dibunuh beberapa jam setelah menuduh RSF dan milisi-milisi sekutunya melakukan serangan terhadap warga sipil.

Baca Juga

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Pakar-pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa antara 10.000 dan 15.000 orang, kebanyakan dari etnis Massalit, dibunuh selama kekerasan di El-Geneina.

RSF selalu membantah tuduhan genosida dan kejahatan perang lainnya.

Pengadilan menyatakan akan merujuk kasus tersebut ke Mahkamah Agung untuk ditinjau dan berupaya melakukan penangkapan dan ekstradisi terhadap para terdakwa melalui Interpol dan saluran internasional lainnya.

Pemimpin pemerintahan militer Sudan, Abdel Fattah al-Burhan, dan Daglo pada tahun 2021 bersama-sama memimpin kudeta yang membuyarkan transisi Sudan menuju pemerintahan sipil. Namun, perkongsian mereka kemudian pecah disebabkan perselisihan mengenai rencana untuk mengintegrasikan RSF ke dalam dinas ketentaraan pemerintah.

Konflik itu sekarang sudah memasuki tahun keempat, merenggut nyawa puluhan ribu orang, memaksa lebih dari 11 juta orang menjadi pengungsi dan menimbulkan apa yang disebut Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai krisis pengungsi dan kelaparan terbesar di dunia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma

Berita
12 Juli 2026 11:25
PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi

Terbaru

  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
  • Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
  • Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
  • Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

13 Juli 2026 18:00
Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

13 Juli 2026 17:00
Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

13 Juli 2026 16:30
Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

13 Juli 2026 15:40
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?