Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hidayatullah:  MUI Perlu Silaturrahim dengan Panglima dan Gubernur Lemhanas untuk Gaza

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 April 2025 14:25 2:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 April 2025 14:24
Bagikan
Silaturrahim Idul Fitri dan Respon MUI terhadap Fatwa Jihad dari Ikatan Ulama Muslimin Sedunia
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) wajib menjelaskan secara tuntas kepada Pimpinan TNI dan Lemhanas agar memahami hakikat penjajahan atas Palestina dan respon ulama dunia terhadap masalah Gaza dan penjajahan di Palestina.

Pernyataan ini  disampaikan Dzikrullah W. Pramudya, Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, kepada Pimpinan MUI dalam “Silaturrahim Idul Fitri dan Respon MUI terhadap Fatwa Jihad dari Ikatan Ulama Muslimin Sedunia”, yang dihadiri  puluhan pimpinan organisasi Islam dan agama lain, lembaga swadaya masyarakat, cendekiawan dan wartawan di Kantor MUI Pusat pagi ini.

“Memang saat ini hampir mustahil untuk mengirim pasukan TNI ke Gaza, Palestina, secara unilateral demi menghentikan kejahatan agresi militer penjajah Zionis Israel. Menimbang sistem politik Indonesia dan geopolitik yang belum memungkinkan,” ujar Dzikrullah, hari Senin (14/4/2025).

Usulan kedua dari Hidayatullah, kepada Pimpinan MUI, agar Lembaga paying besar umat Islam Indonesia ini membentuk Tim Perancang Undang-Undang Anti-Penjajahan dan Anti-Terorisme Negara yang terdiri dari pakar-pakar hukum, aktivis dan relawan kemanusiaan, dan wartawan.

“RUU ini akan menjadi landasan hukum bagi wajibnya Pemerintah melakukan tindakan-tindakan yang lebih progresif untuk kemerdekaan Palestina dan Masjidil Aqsha,” ujarnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Usulan ketiga, agar MUI mendesak Presiden RI menjalin kesepakatan dengan Presiden Mesir dan Raja Yordania, untuk membentuk “Koridor Kedaruratan Medis Tiga Negara” yang berfungsi mengamankan dan memastikan masuknya bantuan medis secara lebih masif; pendirian rumah sakit-rumah sakit darurat di Gaza Utara, Kota Gaza, Khan Younis, dan Rafah; serta pemulihan berbagai instalasi medis darurat di rumah sakit-rumah sakit di Jalur Gaza.

Usulan terakhir, menurut Hidayatullah, MUI perlu mendesak Kementerian Luar Negeri RI membentuk Satuan-Satuan Tugas Kemanusiaan di Kedutaan -kedutaan Besar RI di Kairo, Amman, Beirut, dan Suriah.

“Personilnya digilir dari perwakilan LSM kemanusiaan sampai Masjidil Aqsha dan Palestina Merdeka,” ujarnya.

Acara “Silaturrahim Idul Fitri dan Respon MUI terhadap Fatwa Jihad dari Ikatan Ulama Muslimin Sedunia” ini juga dihadiri wakil-wakil dari organisasi Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazaHeadlineLemhanasMUIpalestinapenjajahanTNIulama dunia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemberatasan Miras di Kota Papua Perlu Format yang Baik
Tulisan selanjutnya Rahasia Generasi Terbaik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?