Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemberatasan Miras di Kota Papua Perlu Format yang Baik

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 April 2025 14:25 2:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 April 2025 14:07
Bagikan
Anggota MRP Papua Pegunungan Pokja Agama Islam Ismail Asso
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota MPR Papua Pegunungan Pokja Agama Islam Ismail Asso menyoroti  cara melakukan pemberantasan sumber -sumber kejahatan dan kerusakan masyarakat di Papua yang menurutnya harus sesuai dengan regulasi tata kehidupan bersama yang diatur oleh UUD.

Ia menilai, selama ini pemberantasan Minuman Keras (Miras) yang sangat merusak kehidupan bersama dan merusak generasi muda Jayawijaya itu perlu memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia (HAM).

“Cara memulangkan penjual miras bukanlah solusi satu-satunya melainkan satu solusi terakhir sangat terpaksa. Masalahnya bukan pada mengusir penjual miras tapi cara seperti itu melanggar HAM dan tak sesuai dengan Pancasila, Ayat 2 yakni: “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”,” ujarnya hari Ahad (13/4/2025).

Menurutnya,  memaksa memulangkan atau mengusir penjual Miras perlu ditinjau agar dalam pemberantasan Miras dan kejahatan terstruktur di Kota Wamena saat ini tidak terkesan melanggar HAM.

“Saran saya Pemkab Jayawijaya tidak ambil tindakan pengusiran tetapi perketat regulasi pemasok seluruh jalur distribusi bekerja sama dengan unsur Forkopimda dan Polisi Adat yang dibentuk sehingga lalulintas antar dan dari jalur pemasok bisa diperketat,” ujarnya lagi.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Selain itu, kepada distributor,  penjual  dan para peminum Miras seharusnya dibina dan dialihkan profesi  lain.

“Seluruh warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke berhak hidup dan mencari kehidupan yang layak dimanapun seluruh wilayah di dalam negara kesatuan republik Indonesia,” katanya.

Ia tak lupa mengapresiasi niat dan tujuan  Bupati Jayawijaya  mengatasi persoalan kekerasan dan kejahatan Kota Wamena.  

“Kita semua ingin Kota Wamena aman damai tentram seperti sedia kala. Sejak menjadi Ibu Kota Kabupaten induk beragam suku agama dan pemerintah dengan berbagai regulasi menempatkan Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya semakin menjadi majemuk (beraneka ragam suku, marga, agama, dan interaksi sosial, “ ujarnya.*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anggota MPR Papua PegununganIsmail AssoMirasPapuapemberantasan kejahatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Remaja Amerika Serikat Bunuh Ibu-Bapak untuk Modal Bunuh Donald Trump
Tulisan selanjutnya Hidayatullah:  MUI Perlu Silaturrahim dengan Panglima dan Gubernur Lemhanas untuk Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?