Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lindungi Anak Yunani Perketat Aturan Produk Tembakau dan Alkohol

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Juli 2025 09:28 9:28 am
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Juli 2025 09:28
Bagikan
Rokok elektrik vs rokok batangan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Yunani memperketat aturan penjualan produk-produk tembakau dan alkohol demi melindungi anak-anak, kata Menteri Kesehatan Adonis Georgiades.

Mulai sekarang, penjualan produk tembakau kepada anak di bawah umur akan membawa konsekuensi pidana dan orang dewasa tidak lagi diperbolehkan menyuruh anak-anak mereka membeli rokok, kebiasaan yang selama ini banyak dilakukan masyarakat Yunani.

“Penjaga kios, ketika akan memberikan sebungkus rokok kepada seseorang, harus meminta tanda pengenal dan membuktikan bahwa orang tersebut adalah orang dewasa, jika tidak, mereka terancam sanksi pidana,” kata Georgiades, seperti dilansir Euronews hari Senin (1/7/2025).

Peraturan baru itu akan diundangkan dalam Lembaran Negara, imbuhnya.

Peraturan tersebut juga membatasi kadar nikotin yang terdapat di dalam kantong-kantong tembakau. Hasil pemeriksaan pada produk tersebut menunjukkan bahwa sebagian kantong mengandung 70 gram nikotin, tetapi atauran baru akan menurunkan batas itu menjadi 16 gram.

Baca Juga

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

“Kami sebagai pihak pemerintah akan melakukan apa yang harus kami lakukan, tetapi semua pelaku usaha yang berdedikasi seharusnya membantu kami dengan meminta identitas pembeli guna melindungi generasi muda dari bahaya yang mengancam ini,” kata Georgiades.

Selama berbulan-bulan, 15 negara anggota Uni Eropa memdesak Komisi Eropa untuk menaikkan pajak produk tembakau sehingga harganya akan naik.

Harapannya, harga mahal akan menimbulkan efek gentar bagi kaum muda untuk membeli rokok, vape, serta produk tembakau lain, yang pada akhirnya akan menjauhkan mereka dari kebiasaan buruk.

Apabila usulan kenaikan pajak itu disetujui, harga satu bungkus rokok di Yunani bisa mencapai €6-7 euro atau sekitar Rp114.000 sampai Rp134.000.

Pemerintah Yunani, serta Italia, Bulgaria, dan Rumania, menentang kenaikan besar-besaran harga produk tembakau, dengan alasan akan berdampak negatif terhadap perekonomian mereka. Mereka juga berdalih bahwa di sejumlah tempat kenaikan tajam harga produk tembakau, justru menyuburkan penyelundupan rokok.

Keputusan untuk menaikkan harga produk tembakau harys mendapatkan persetujuan seluruh negara anggota Uni Eropa, yang kemungkinkan besar tidak akan dicapai dalam waktu dekat, atau bahkan tidak sama sekali.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rokoktembakauYunani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Denmark Kena Wajib Militer, Dipilih Lewat Undian
Tulisan selanjutnya Gelar Aksi pro-Palestina Tiga Wanita Diadili di Singapura

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?