Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Terengganu Malaysia Tindak Tegas Muslim yang Tinggalkan Sholat Jumat

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2025 16:30 4:30 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 27 Agustus 2025 16:30
Bagikan
Sholat Jumat
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemerintah Terengganu, sebuah negara bagian Malaysia, akan menindak tegas pria Muslim yang absen sholat Jumat dengan hukuman penjara hingga dua tahun.

Daftar isi
  • Sistem Hukum Ganda Malaysia
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

5pillars, mengutip hukum syariah negara bagian tersebut, menyebutkan bahwa para pelanggar pertama kali yang tidak sholat Jumat berjamaah tanpa alasan yang sah dapat dipenjara hingga dua tahun dan didenda 3.000 ringgit (Rp11,6 juta). Dalam beberapa kasus, kedua jenis hukuman tersebut dapat diterapkan.

Partai terkemuka, Partai Islam Se-Malaysia (PAS), mengumumkan aturan baru tersebut pada hari Senin. Peraturan sebelumnya hanya berlaku bagi pria yang melewatkan tiga salat Jumat berturut-turut, karena mereka dapat dikenakan hukuman penjara enam bulan dan denda 1.000 ringgit (£176).

Berbagai pertanyaan telah muncul tentang aturan tersebut, seperti bagaimana negara akan mengetahui apakah seorang pria telah melewatkan sholat. Penegakan hukum syariah di Terengganu bergantung pada laporan dari masyarakat, serta patroli keagamaan yang akan bekerja sama dalam operasi gabungan dengan Departemen Urusan Islam Terengganu.

Berbagai kritik telah muncul baik dari dalam maupun luar Malaysia, dengan banyak pihak menyebut aturan tersebut “mengejutkan” atau “terlalu keras”.

Baca Juga

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Anggota Majelis Legislatif Negara Bagian Terengganu, Dr. Muhammad Khalil Abdul Hadi, mengatakan kepada media lokal Berita Harian bahwa hukuman itu sebagai “pengingat penting karena sholat Jumat bukan sekadar ritual, tetapi juga simbol ketaatan umat Islam”.

Ia juga menambahkan bahwa “hukuman hanya akan dijatuhkan sebagai upaya terakhir jika peringatan tersebut diabaikan oleh individu yang tidak memenuhi kewajibannya.”

Sebagai bentuk pengingat bagi masyarakat akan undang-undang ini, rambu dan spanduk akan dipasang di halaman masjid sebagai peringatan yang jelas tentang kewajiban melaksanakan sholat Jumat.

Sistem Hukum Ganda Malaysia

Namun, peraturan semacam ini bukanlah hal baru bagi Negara Bagian Terengganu. Dr. Muhammad Khalil mengatakan bahwa hukuman tersebut sejalan dengan Undang-Undang Hukum Pidana Syariah (Takzir) tahun 2016, yang telah disahkan beberapa tahun lalu.

Pekan lalu, undang-undang ini diamandemen dan hukuman tidak hanya berlaku bagi mereka yang tidak melaksanakan salat Jumat tiga kali berturut-turut, tetapi juga bagi mereka yang tidak melaksanakan salat Jumat satu kali tanpa alasan yang sah.

Hukum Malaysia terdiri dari sistem ganda yang rumit, memadukan hukum perdata dan hukum Islam. Hukum Syariah hanya berlaku bagi 63,5% penduduk Muslim di negara ini.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MalaysiaMuslimShalat JumatsyariahTerengganu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Riset: Alumni Pesantren di Kampus Banyak Lalai Sholat dan Alami Penurunan Akhlak
Tulisan selanjutnya Negara-Negara Arab Minta Keanggotaan ‘Israel’ di PBB Ditangguhkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?