Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Terengganu Malaysia Tindak Tegas Muslim yang Tinggalkan Sholat Jumat

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2025 16:30 4:30 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 27 Agustus 2025 16:30
Bagikan
Sholat Jumat
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemerintah Terengganu, sebuah negara bagian Malaysia, akan menindak tegas pria Muslim yang absen sholat Jumat dengan hukuman penjara hingga dua tahun.

Daftar isi
  • Sistem Hukum Ganda Malaysia
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

5pillars, mengutip hukum syariah negara bagian tersebut, menyebutkan bahwa para pelanggar pertama kali yang tidak sholat Jumat berjamaah tanpa alasan yang sah dapat dipenjara hingga dua tahun dan didenda 3.000 ringgit (Rp11,6 juta). Dalam beberapa kasus, kedua jenis hukuman tersebut dapat diterapkan.

Partai terkemuka, Partai Islam Se-Malaysia (PAS), mengumumkan aturan baru tersebut pada hari Senin. Peraturan sebelumnya hanya berlaku bagi pria yang melewatkan tiga salat Jumat berturut-turut, karena mereka dapat dikenakan hukuman penjara enam bulan dan denda 1.000 ringgit (£176).

Berbagai pertanyaan telah muncul tentang aturan tersebut, seperti bagaimana negara akan mengetahui apakah seorang pria telah melewatkan sholat. Penegakan hukum syariah di Terengganu bergantung pada laporan dari masyarakat, serta patroli keagamaan yang akan bekerja sama dalam operasi gabungan dengan Departemen Urusan Islam Terengganu.

Berbagai kritik telah muncul baik dari dalam maupun luar Malaysia, dengan banyak pihak menyebut aturan tersebut “mengejutkan” atau “terlalu keras”.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Anggota Majelis Legislatif Negara Bagian Terengganu, Dr. Muhammad Khalil Abdul Hadi, mengatakan kepada media lokal Berita Harian bahwa hukuman itu sebagai “pengingat penting karena sholat Jumat bukan sekadar ritual, tetapi juga simbol ketaatan umat Islam”.

Ia juga menambahkan bahwa “hukuman hanya akan dijatuhkan sebagai upaya terakhir jika peringatan tersebut diabaikan oleh individu yang tidak memenuhi kewajibannya.”

Sebagai bentuk pengingat bagi masyarakat akan undang-undang ini, rambu dan spanduk akan dipasang di halaman masjid sebagai peringatan yang jelas tentang kewajiban melaksanakan sholat Jumat.

Sistem Hukum Ganda Malaysia

Namun, peraturan semacam ini bukanlah hal baru bagi Negara Bagian Terengganu. Dr. Muhammad Khalil mengatakan bahwa hukuman tersebut sejalan dengan Undang-Undang Hukum Pidana Syariah (Takzir) tahun 2016, yang telah disahkan beberapa tahun lalu.

Pekan lalu, undang-undang ini diamandemen dan hukuman tidak hanya berlaku bagi mereka yang tidak melaksanakan salat Jumat tiga kali berturut-turut, tetapi juga bagi mereka yang tidak melaksanakan salat Jumat satu kali tanpa alasan yang sah.

Hukum Malaysia terdiri dari sistem ganda yang rumit, memadukan hukum perdata dan hukum Islam. Hukum Syariah hanya berlaku bagi 63,5% penduduk Muslim di negara ini.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MalaysiaMuslimShalat JumatsyariahTerengganu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Riset: Alumni Pesantren di Kampus Banyak Lalai Sholat dan Alami Penurunan Akhlak
Tulisan selanjutnya Negara-Negara Arab Minta Keanggotaan ‘Israel’ di PBB Ditangguhkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?