Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kuda Kepang dan Pertunjukan Lain di Johor Tidak Boleh Mengandung Syirik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 September 2025 18:01 6:01 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 September 2025 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Jabatan Agama Islam Negeri Johor (JAINJ), Malaysia, akan mengeluarkan pedoman baru yang mengharuskan pertunjukan kuda kepang serta kegiatan budaya lainnya tidak mengandung unsur syirik dan tahayul.

Pimpinan Jawatankuasa Hal Ehwal Agama Islam Negeri Johor Mohd Fared Mohd Khalid mengatakan pedoman itu akan berlaku untuk berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan budaya, silat dan olahraga, di mana ada elemen-elemen yang disinyalir tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Dia mengatakan pedoman baru tersebut disusun bekerja sama dengan Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM).

“Pedoman baru ini akan mencakup semua pertunjukan atau aktivitas yang melibatkan sesajen (atau persembahan lain), penyembahan berhala atau kurangnya kesadaran, contohnya seperti orang mengalami kesurupan saat pertunjukan kuda kepang.”

“Pihak berwenang tidak bermaksud menghapus kuda kepang. Pertunjukan-pertujukan itu diperbolehkan sepanjang tidak mengandung tiga elemen yang tadi saya sebutkan,” kata Mohd Fared kepada awak media usai menghadiri acara pelepasan mahasiswa yang akan berangkat ke Timur Tengah di Dewan Bizmillla, Johor Baru, hari Kamis (4/9/2025) seperti dilansir Malay Mail.

Baca Juga

‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza
Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren
Bertemu Pimpinan US CENTCOM, PM Ali al-Zaidi Tegaskan Komitmen Mengakhiri Kehadiran Militer Amerika di Iraq
Muhammadiyah Dorong Media AfiliasiMu Terhubung dalam Satu Ekosistem Digital

Mohd Fared mengatakan JAINJ juga sedang menyelidiki kasus jasa perdukunan yang disinyalir menyimpang dari ajaran Islam.

Dia mengatakan JAINJ sudah menerima 10 pengaduan tentang praktik perdukunan kurun dua tahun terakhir.

“Saya memahami masih ada kasus-kasus di mana orang masih menggunakan jasa dukun.”

“Sulit untuk menangkap mereka karena pertama harus ada laporan pengaduan yang benar. Sebelum melakukan penangkapan. Aparat harus memastikan ada bukti tentang persembahyangannya atau kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari norma,” kata Mohd Fared.

Hari Selasa (2/9/2025), tiga pria dijatuhi hukuman satu bulan penjara dan denda RM2.000 oleh Pengadilan Syariah Batu Pahat karena ambil bagian dalam ritual kuda kepang pada tanggal 10 dan 11 Agustus.

Pelanggaran pidana itu dilakukan di tempat umum di depan sebuah rumah yang terletak di Jalan Pasar di Parit Raja, Batu Pahat, antara pukul 10 malam dan 1 dini hari.

Rekaman video berdurasi satu menit yang merekam ritual itu kemudian viral di media sosial. Di dalam video tampak dua pria sedang dalam kondisi kesurupan terbaring dengan badan saling bertumpuk sementara pertunjukan kuda kepang terus berlangsung.

Tarian kuda kepang yang berakar dari kebudayaan tradisional Jawa sampai saat ini populer di Batu Pahat dan sejumlah daerah lain di Johor yang penduduknya mayoritas keturunan Jawa. Pertunjukan itu kadang disajikan dalam bentuk murni tarian, tetapi tidak jarang disusupi elemen ritual keagamaan, yang menurut pihak berwenang bukan bagian dari Islam.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Johorkuda kepangMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Desak Pemerintah Bantu Gaza, Perusahaan Kosmetik Inggris Tutup Semua Toko Sehari
Tulisan selanjutnya Polisi Duta Perlindungan Anak Prancis Ternyata Predator Seks Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama

Berita
10 Agustus 2026 11:30
Dukung Rakyat Gaza yang Bertahan di Utara, Bulan Sabit Merah Palestina Buka RS Lapangan
Wamenag Minta Masyarakat Tenang, Kasus Promosi Miras di The Sounds Project Harus Diusut Tuntas
‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza
Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi

Terbaru

  • ‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza
  • Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
  • RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren
  • Bertemu Pimpinan US CENTCOM, PM Ali al-Zaidi Tegaskan Komitmen Mengakhiri Kehadiran Militer Amerika di Iraq
  • Muhammadiyah Dorong Media AfiliasiMu Terhubung dalam Satu Ekosistem Digital
  • Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah, Dorong Media Tetap Cepat, Akurat dan Harus Benar di Era Digital
  • CDCC Siapkan Persidangan Kedua MCM Malindo, Bahas Konsep Negara Madani
  • Hari Literasi Muhammadiyah, Pers Didorong Jadi Penguat Demokrasi dan Ekosistem Ilmu Pengetahuan
  • Kasus Pilot Bawa 26 Kg Ekstasi, Malaysia Kirim Tim Investigasi ke Indonesia
  • Serangan Misil Houthi Tewaskan 3 ABK Kapal Komersial di Selat Bab al-Mandeb, Satu Korban WN Indonesia

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah, Dorong Media Tetap Cepat, Akurat dan Harus Benar di Era Digital

13 Agustus 2026 18:30
Berita

Hari Literasi Muhammadiyah, Pers Didorong Jadi Penguat Demokrasi dan Ekosistem Ilmu Pengetahuan

13 Agustus 2026 18:00
CDCC Siapkan Persidangan Kedua MCM Malindo, Bahas Konsep Negara Madani
Berita

CDCC Siapkan Persidangan Kedua MCM Malindo, Bahas Konsep Negara Madani

13 Agustus 2026 18:00
Berita

Kasus Pilot Bawa 26 Kg Ekstasi, Malaysia Kirim Tim Investigasi ke Indonesia

13 Agustus 2026 17:51
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?