Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Rodrigo Duterte Dikenai Dakwaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 September 2025 16:16 4:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 September 2025 16:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte dikenai dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh International Criminal Court (ICC).

Pria berusia 80 tahun itu dituduh bertanggung jawab atas puluhan pembunuhan yang terjadi selama dirinya sebagai pejabat publik memberlakukan kebijakan perang terhadap narkoba, di mana ribuan pengedar kelas teri, pengguna narkoba dan lainnya menjadi sasaran penangkapan — dan bahkan penghilangan nyawa — tanpa proses hukum semestinya.Berkas dakwaan ICC itu, yang sebagian diedit supaya tidak terungkap bebas ke publik, bertanggal bulan Juli tetapi baru diungkap ke publik pada hari Senin (22/9/2025), lansir BBC.

Wakil jaksa penuntut ICC Mame Mandiaye Niang mengatakan Duterte dalam pembunuhan-pembunuhan tersebut bertindak sebagai “pelaku pembantu tidak langsung”, sementara pihak pengadilan menuding pembunuhan sesungguhnya dilakukan oleh pihak-pihak lain termasuk kepolisian.

Dakwaan pertama menuduh Duterte terlibat dalam pembunuhan 19 orang di kota Davao antara tahun 2013 dan 2016 semasa dia menjabat wali kota di sana.Dua dakwaan lainnya berkaitan dengan masa jabatannya sebagai presiden Filipina, antara tahun 2016 dan 2022 ketika dia mengobarkan perang terhadap narkoba.

Dakwaan kedua berkaitan dengan pembunuhan 14 orang yang merupakan “target kelas kakap” di berbagai daerah di Filipina, sementara dakwaan ketiga berkaitan dengan pembunuhan dan percobaan pembunuhan 45 orang dalam operasi pemberantasan narkoba di pedesaan.

Baca Juga

Sembilan Tokoh Bersatu, Majelis Arah Indonesia Gelar Pleno Perdana di Al Azhar
Sembilan Tokoh Bersatu, Majelis Arah Indonesia Gelar Pleno Perdana di Al Azhar
Miftachul Akhyar Sebut Ikhtilaf Bukan Ancaman, tapi Penggerak Pemikiran Umat
Trump Tuntut Iran Bayar “Kompensasi” dalam Setiap Kesepakatan Damai di Masa Depan
Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional
Untuk Kesekian Kalinya, Istri Netanyahu Dituduh Aniaya ART

Jaksa mengatakan Duterte dan para pelaku lain yang diduga melakukan kejahatan “memiliki rencana atau kesepakatan bersama untuk ‘menetralisir’ para pelaku kejahatan di Filipina (termasuk mereka yang dianggap atau diduga melakukan kejahatan berkaitan dengan penggunaan, penjualan dan produksi narkoba) melalui tindak kekerasan termasuk pembunuhan.”

Duterte tidak menyampaikan belasungkawa atau permohonan maaf atas kebijakan brutalnya dalam pemberantasan narkoba, yang dikabarkan merenggut lebih dari 6.000 jiwa.

Duterte mengatakan bahwa dia menyatakan perang terhadap narkoba karena tidak ingin negaranya terjerumus dalam keadaan kacau seperti negara-negara di Amerika Latin di mana kelompok kriminal dan narkoba merajalela.

Rodrigo Duterte merupakan bekas kepala negara pertama di kawasan Asia yang pernah ditetapkan sebagai terdakwa oleh ICC, dan tersangka pertama yang diterbangkan ke Den Haag — di mana ICC berada — kurun tiga tahun terakhir. Dia menjadi tahanan di sana sejak bulan Maret 2025.

Pihak pengacaranya mengatakan Duterte tidak dapat mengikuti persidangan disebabkan kondisi kesehatannya yang buruk.

Meskipun sedang mendekam di tahanan ICC, pada pemilu bulan Mei Rodrigo Duterte terpilih kembali sebagai wali kota Davao. Putranya Sebastian (yang menjabat wali kota itu sejak 2022) sampai sekarang masih bertindak sebagai pejabat sementara wali kota menggantikan peran ayahnya.

Para pendukung Duterte menuding ICC dimanfaatkan sebagai alat politik oleh presiden Filipina saat ini Ferdinand Marcos Jr, yang secara terbuka bermusuhan politik dengan keluarga besar Duterte yang berpengaruh di Filipina.

Secara efektif sebenarnya ICC tidak memiliki kewenangan untuk menangkap seseorang tanpa kerja sama dari pemerintah negara orang tersebut berada — yang kebanyakan pada praktiknya menolak untuk menangkap. Marcos Jr sebelumnya pernah mengatakan bahwa dia tidak kepikiran untuk bekerja sama dengan ICC untuk menangkap Duterte. Namun, penangkapan tersebut dilakukan setelah Marcos Jr bersitegang dengan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte yang merupakan anak perempuan Rodrigo Duterte.

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pasukan Keamanan Palestina di Jalur Gaza Bersekongkol dengan Penjajah ‘Israel’, 3 Anggota Geng Abu Shabab Dieksekusi
Tulisan selanjutnya Skandal Seks, Uang, dan Kekuasaan Mengguncang Kuil Shaolin di Tiongkok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional

Berita
10 Agustus 2026 17:00
Dapat Kartu Pink Pengungsi Myanmar Mulai Diperbolehkan Bekerja di Thailand
Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
Miftachul Akhyar Sebut Ikhtilaf Bukan Ancaman, tapi Penggerak Pemikiran Umat
Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan

Terbaru

  • Sembilan Tokoh Bersatu, Majelis Arah Indonesia Gelar Pleno Perdana di Al Azhar
  • Miftachul Akhyar Sebut Ikhtilaf Bukan Ancaman, tapi Penggerak Pemikiran Umat
  • Trump Tuntut Iran Bayar “Kompensasi” dalam Setiap Kesepakatan Damai di Masa Depan
  • Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional
  • Untuk Kesekian Kalinya, Istri Netanyahu Dituduh Aniaya ART
  • Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
  • Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
  • Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
  • Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis
  • Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama

10 Agustus 2026 11:30
Berita

Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran

10 Agustus 2026 06:00
Berita

Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis

10 Agustus 2026 05:00
Berita

Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam

9 Agustus 2026 17:57
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?