Hidayatullah.com – Lebih dari 150 ton rokok ilegal disita dari sebuah pabrik ilegal terbesar yang pernah ditemukan di Italia, kata pihak kepolisian pabean dalam sebuah pernyataan hari Sabtu (27/9/2025).
Sebuah bunker bawah tanah di dekat kota Cassino di sebelah tenggara Roma menjadi pabrik seluas 1.600 meter persegi tempat pembuatan rokok ilegal. Pabrik itu mampu menghasilkan lebih dari 7 juta batang rokok per hari – sekitar 2,7 miliar setahun – menurut perkiraan polisi.
Pabrik bawah tanah itu diakses dengan menggunakan mekanisme hidrolik canggih yang secara sempurna menyembunyikan keberadaan bunker, di mana terpasang mesin-mesin dan berton-ton rokok ilegal disimpan,” kata pernyataan itu.
Aparat menemukan saklar-saklar listrik yang disembunyikan di balik kardus-kardus ketika melakukan penggeledahan di sebuah gudang logistik “yang nyaris kosong” yang “tidak menunjukkan ada kegiatan ilegal mencurigakan” di tempat itu.
Sistem hidrolik di gudang itu mengangkat sebuah kabin aluminium yang menutupi pintu masuk bunker sehingga tidak terlihat dari luar.
Ketika berada di dalam bunker, para petugas menemukan “benar-benar sebuah pabrik berukuran besar” yang dibangun dengan standar teknologi canggih, yang dilengkapi dengan tiga mesin pemroses tembakau dan lini pengemasan rokok ilegal.
Pabrik yang beroperasi di bawah tanah itu mampu memproduksi sekitar 5.000 batang rokok per menit, dilengkapi dengan sistem ventilasi yang mencegah emisi dari proses produksi tercium ke luar, menurut Kementerian Keuangan.
Akomodasi sementara yang ditemukan di tempat tersebut terdiri dari 18 tempat tidur, beberapa kamar mandi, sebuah ruang makan, serta bengkel untuk perbaikan mesin, menurut pernyataan pihak kementerian.
Kementerian memperkirakan pendapatan tahunan dari pabrik itu melebihi 900 juta euro ($1,05 miliar).
“Sampai saat ini, investigasi berhasil mengungkap adanya penggelapan pajak sekitar 600 juta euro,” lanjut pernyataan tersebut. Dikatakan pula bahwa sejauh ini sudah ada beberapa orang tersangka yang diidentifikasi dan satu orang sudah resmi ditangkap.*




