Hidayatullah.com– Mulai bulan Oktober 2025, para dokter praktik di Jerman diharuskan menggunakan file elektronik pasien (ePA). Hal itu dimaksudkan untuk membantu para dokter dalam mengkomunikasikan kebutuhan medis dan riwayat medis pasien secara lebih baik, serta memudahkan penduduk Jerman untuk mengakses informasi perihal kesehatan mereka.
Berdasarkan hasil survei terbaru yang dilakukan koran kedokteran dari dua penyedia layanan asuransi terbesar di Jerman, AOK dan DAK, diketahui bahwa 50 juta pelanggan mereka memiliki catatan medis elektronik, tetapi hanya 1,5 juta yang pernah mengaksesnya, lansir DW Sabtu (27/9/2025).
Hasil survei itu juga mengungkap bahwa banyak tempat dokter praktik di Jerman yang tidak memiliki infrastruktur teknologi memadai untuk bisa dipakai mengakases data digital ePA.
Para pasien di negara maju Jerman sejak lama mengeluhkan sistem administrasi kesehatan di Jerman yang ketinggalan zaman. Pasalnya, sistem medis di Jerman sampai saat ini masih mengandalkan berkas fisik menggunakan kertas, resep dan surat rujukan yang ditulis di atas kertas, serta mesin fax.




