Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Majelis Ulama Indonesia (MUI). Innalillahi wa innalillahi wainna Ilahi rojiun, KH Lukmanul Hakim, Ketua MUI Bidang Ekonomi, wafat di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Kepergian beliau menyisakan jejak panjang pengabdian di bidang ekonomi syariah dan sertifikasi halal yang selama ini menjadi fondasi penting dalam kehidupan umat.

Almarhum bukan hanya dikenal sebagai ulama, tetapi juga tokoh yang memadukan keilmuan agama dengan visi pemberdayaan ekonomi. Selama menjabat sebagai Direktur Utama LPPOM MUI pada 2010–2020, ia menjadi motor penggerak dalam penguatan sistem sertifikasi halal di Indonesia. Langkahnya dianggap strategis karena menghubungkan dunia usaha, konsumen, dan regulasi dalam satu kesatuan yang memberi manfaat luas.
Selain itu, beliau juga aktif memimpin Lembaga Wakaf MUI, mengawal berbagai program yang berorientasi pada kemandirian ekonomi umat. Sikapnya yang visioner, penuh dedikasi, dan rendah hati membuatnya dihormati banyak kalangan, baik di lingkup internal MUI maupun di luar organisasi.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa bangsa Indonesia kehilangan sosok yang ikhlas berkhidmat. “Beliau aktif, visioner, dan tulus mengabdikan diri untuk umat. Semoga semua amalnya menjadi ladang jariyah,” ujarnya.
Menariknya, sebelum wafat, KH Lukmanul Hakim masih dipercaya menjadi Ketua Pelaksana Munas XI MUI yang dijadwalkan pada November 2025 mendatang. Tugas besar itu mencerminkan betapa kuatnya kepercayaan yang diberikan kepadanya, sekaligus menunjukkan konsistensi almarhum dalam bekerja hingga akhir hayat.
Doa dan kenangan baik mengalir dari berbagai pihak. Kehilangan ini memang berat, namun warisan perjuangan beliau dalam membangun ekonomi umat akan terus menjadi inspirasi. KH Lukmanul Hakim berpulang dengan meninggalkan teladan tentang ketekunan, amanah, dan semangat membangun kemandirian umat melalui jalan ekonomi syariah.




