“Teruslah bersabar, sebab setiap yang dijadikan Allah s.w.t. di dunia pasti ada guna dan hikmahnya. Anda bukanlah makhluk yang dikutuk Allah, mungkin anda adalah makhluk yang dikasihi Allah, selama anda tidak melibatkan diri dengan perbuatan yang pernah dilakukan ummat Nabi Luth a.s.” (Di antara nasihat Drs. Faruq Nasution kepada seroang homoseksual yang berkonsultasi)
Hidayatullah.com | PADA akhir tahun 1980, majalah Panjimas No. 287, menerbitkan sebuah surat pilu di rubrik Konsultasi Keluarga. Surat tersebut dikirimkan oleh seorang pemuda berusia 19 tahun bernama samaran Adi Wijaya. Dengan jujur dan penuh kepedihan mendalam, Adi menarasikan konflik batin yang luar biasa hebat dalam dirinya: ia menyadari orientasi seksualnya cenderung tertarik pada sesama jenis sejak masih balita.
Di satu sisi, ia adalah seorang Muslim yang taat; ia tekun mempelajari Al-Qur’an, rajin berpuasa, mendirikan shalat Tahajjud, dan bersimpuh dalam tafakur. Namun di sisi lain, ia didera rasa bersalah yang teramat sangat, merasa minder, malu, hingga menganggap dirinya sebagai makhluk yang dikutuk Allah karena perilakunya menyerupai perbuatan umat Nabi Luth yang diazab. Adi berada di persimpangan jalan yang gelap, menjerit di antara dorongan orientasi yang tidak pernah ia minta dan kepatuhan iman yang ingin ia jaga sekuat tenaga.
Tanggapan dari pengasuh rubrik saat itu, yang mencerminkan kedalaman pemikiran Drs. A. Faruq Nasution, menawarkan sebuah pendekatan ijtihad yang sangat maju pada zamannya namun tetap berpijak kokoh pada prinsip syariat Islam. Solusi yang ditawarkan tidak bersifat menghakimi secara buta atau mengucilkan, melainkan membedakan dengan tegas antara “kondisi orientasi batiniah” dan “perbuatan aktif secara fisik”.
Pertama-tama, pengasuh mengakui adanya beban ganda (double burden) yang harus dipikul oleh seorang homoseksual pada masa itu; tekanan batin internal serta pengucilan sosial dari masyarakat yang memandang mereka dengan sebelah mata. Pengasuh bahkan membuka ruang diskusi medis: jika secara psikologis dan biologis memungkinkan, serta didukung oleh kemampuan finansial yang memadai, operasi perubahan kelamin dapat dipertimbangkan sebagai salah satu jalan keluar medis agar individu tersebut dapat hidup selaras dengan kodrat barunya yang lebih definitif.
Namun, jika opsi medis radikal tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, solusi syar’i yang ditawarkan oleh Drs. Faruq Nasution terbilang sangat lugas dan realistis. Pertama, Adi disarankan untuk memilih jalan hidup membujang (tidak menikah) seumur hidupnya. Langkah ekstrem ini diambil demi melindungi hak-hak orang lain, yakni agar tidak ada wanita yang dinikahi hanya untuk dijadikan tameng sosial atau korban formalitas belaka, yang pada akhirnya justru akan menyengsarakan lahir dan batin sang istri serta anak-anak yang dilahirkan.
Kedua, jika ia memilih jalan sunyi dengan membujang, ia wajib mengendalikan hasrat seksualnya dengan memperbanyak ibadah puasa sunnah serta membatasi interaksi emosional yang berlebihan agar tidak jatuh ke dalam perbuatan zina sesama jenis (liwath) yang diharamkan mutlak oleh agama. Pandangan kepengasuhan ini menekankan bahwa Allah Maha Pengasih. Selama seorang hamba berjuang keras menahan diri dari perbuatan maksiat, rasa sakit, perih, dan kesabaran dalam menghadapi ujian orientasi tersebut akan dihitung sebagai tabungan pahala yang luar biasa besar di hari akhirat kelak.
Jika kita menarik garis linear dari jeritan hati Adi Wijaya pada tahun 1980 ke dalam realitas kontemporer saat ini, kita melihat pergeseran lanskap sosial, politik, dan budaya yang sangat drastis terkait dengan isu LGBT. Empat dekade yang lalu, homoseksualitas dipandang sebagai wilayah privat yang dipenuhi oleh pergolakan spiritual personal yang sunyi.
Seorang homoseksual seperti Adi meratap di keheningan malam, memohon ampunan, dan mencari jalan keluar religius agar tetap diakui sebagai hamba Allah yang saleh di tengah keterbatasan fitrahnya. Mereka sama sekali tidak menuntut masyarakat untuk mengubah nilai moral universal atau melegalkan perilaku mereka, melainkan sekadar memohon ruang empati untuk dipahami sebagai manusia yang sedang memikul ujian hidup yang berat.
Hari ini, situasinya telah berubah secara radikal. Fenomena LGBT tidak lagi sekadar menjadi persoalan orientasi seksual personal yang bersifat privat, melainkan telah menjelma menjadi sebuah gerakan ideologis global yang sangat terorganisasi, masif, dan agresif. Didukung oleh kampanye media internasional yang canggih, sokongan dana dari korporasi multinasional, serta tekanan politik global, gerakan LGBT modern menuntut normalisasi total, legalisasi pernikahan sesama jenis, hingga dekonstruksi mendasar terhadap konsep keluarga tradisional.
Nilai-nilai agama dan moralitas luhur yang dahulu menjadi kompas bimbingan bagi orang-orang seperti Adi Wijaya kini kerap diserang secara terbuka, direduksi, bahkan dicap dengan stempel pejoratif sebagai bentuk “homofobia” atau pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Di sinilah letak relevansi kontekstual dari solusi klasik yang ditawarkan oleh Drs. Faruq Nasution menemukan urgensinya kembali di tengah badai modernitas. Ketika gerakan LGBT kontemporer menawarkan jalan pintas berupa pemuasan hasrat tanpa batas atas nama kebebasan individu (liberalisme), pemikiran Islam justru menawarkan jalan kemuliaan kemanusiaan melalui konsep “mujahadah” atau perjuangan spiritual yang bersungguh-sungguh.
Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin tidak pernah membenci individu manusia hanya karena mereka memiliki kecenderungan psikologis atau ujian mental tertentu, sebab setiap manusia memang dilahirkan ke muka bumi dengan membawa paket ujiannya masing-masing. Ada manusia yang diuji dengan limpahan harta, takhta kekuasaan, dan ada pula yang diuji dengan kecenderungan seksual yang menyimpang dari cetak biru fitrah penciptaan manusia.
Solusi Drs. Faruq Nasution mengajarkan kepada kita semua untuk memperlakukan manusia dengan martabat kemanusiaan yang utuh dan adil, tanpa harus mengorbankan atau menggadaikan sedikit pun hukum Allah. Dalam menghadapi maraknya propaganda gerakan LGBT saat ini, institusi keluarga, lembaga pendidikan, dan elemen masyarakat tidak boleh sekadar melaknat, mencemooh, atau mengucilkan mereka yang sebenarnya sedang berjuang di jalan sunyi menahan badai syahwatnya seperti Adi Wijaya.
Masyarakat Muslim harus hadir untuk memberikan dukungan moral, pendampingan psikologis, serta menyediakan ruang-ruang konsultasi yang berbasiskan iman dan takwa. Kita harus menegaskan kembali bahwa pintu taubat, ampunan, serta kasih sayang Allah selalu terbuka luas bagi siapa saja yang memiliki komitmen kuat untuk menahan diri dari kemaksiatan demi meraih ridha-Nya.
Jeritan seorang homoseksual di lembaran majalah Panji Masyarakat tahun 1980 tersebut adalah sebuah pengingat sejarah yang berharga bahwa di balik polemik ideologis dan politis LGBT saat ini, sesungguhnya ada jiwa-jiwa manusia yang rapuh yang membutuhkan bimbingan spiritual, bukan justifikasi kebebasan.
Solusi Islam sejati bukanlah melakukan normalisasi terhadap perbuatan yang menyimpang dari fitrah, bukan pula melakukan tindakan kekerasan fisik yang membabi buta. Solusinya adalah empati yang terarah secara syar’i, pengendalian diri yang kokoh melalui intensitas ibadah, serta komitmen kolektif untuk menjaga kesucian dan kehormatan institusi pernikahan yang sah.
Menghadapi badai global ideologi LGBT saat ini, umat Islam perlu mengadopsi kembali cara pandang yang bijaksana dan proporsional: merangkul manusianya untuk dibimbing menuju jalan takwa, sembari tetap berdiri kokoh membentengi hukum syariat dari segala bentuk upaya legalisasi kemaksiatan di ruang publik. (MBS)




