Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Juni 2026 16:17 4:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 Juni 2026 16:35
Bagikan
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar/DigitalMUI
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mendorong pemerintah Indonesia mencontoh Rusia yang memasukkan apa yang disebut sebagai “gerakan LGBT internasional” ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris.

Menurutnya, Indonesia perlu mengambil langkah yang lebih tegas terhadap gerakan LGBT. Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/6/2026).

“Kalau seperti Rusia saja bisa begitu, kenapa Indonesia tidak? Harusnya justru kita minimal sama dengan sikap Rusia,” ujar Anwar di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Menurut Anwar, Rusia mengambil kebijakan tersebut karena memandang gerakan LGBT bukan lagi sekadar persoalan moralitas atau orientasi seksual, melainkan sebagai ancaman terhadap stabilitas negara dari sisi politik, keamanan, dan budaya.

“Rusia menganggap ini berbahaya dari aspek politik, dari aspek keamanan, dari aspek budaya sangat berbahaya, karena itu dikategorikan sebagai bagian dari terorisme,” katanya.

Baca Juga

MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas
Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman
Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran

Anwar menilai pemerintah Indonesia tidak cukup hanya mengeluarkan imbauan atau larangan. Ia mendorong adanya penegakan hukum yang lebih konkret, termasuk pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang- undangan.

“Dengan begitu, berarti sikap kita tegas tidak mengizinkan gerakan ini. Bahkan dihukum bila perlu. Kalau sudah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang, perlu ada tindakan. Bukan hanya mengumumkan atau melarang, tapi juga melakukan tindakan karena itu melanggar hukum,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dasar hukum di Indonesia telah mengatur mengenai perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyebutkan bahwa perkawinan yang sah menurut negara adalah antara laki-laki dan perempuan.

“Hukum di Indonesia itu sesuai dengan undang-undang perkawinan, bahwa pernikahan itu laki dan perempuan. Bukan sejenis. Begitu saya kira,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rusia melalui putusan Mahkamah Agung Rusia pada November 2023 menetapkan apa yang disebut sebagai “gerakan LGBT internasional” sebagai organisasi ekstremis.

Pada 2024, Rosfinmonitoring kemudian memasukkan gerakan tersebut ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris.

Kebijakan itu menuai kekhawatiran dari kelompok pembela hak LGBT yang menilai penetapan tersebut dapat berujung pada penangkapan dan penuntutan terhadap individu yang terkait dengan komunitas LGBT.

Versi ini tidak mengubah isi pernyataan narasumber, hanya merapikan struktur berita dan menambahkan konteks mengenai kebijakan Rusia agar pembaca memahami latar belakangnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKH Anwar IskandarlgbtMajelis Ulama IndonesiaMUIrusiateroris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
Tulisan selanjutnya Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seorang Pemimpin ISIS Terbunuh Dalam Serangan Amerika di Suriah

Berita
25 Juni 2026 11:39
Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT
Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam

Terbaru

  • Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam
  • Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT
  • Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
  • MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
  • Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
  • MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas
  • Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
  • Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
  • Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman
  • Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan

25 Juni 2026 15:06
Berita

Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya

25 Juni 2026 13:06
Berita

‘Israel’ Gelontorkan Dana untuk Ubah Situs Arkeologi Palestina Jadi Situs Yahudi

24 Juni 2026 17:00
Berita

Trump Sebut Dana Iran yang Dibebaskan Akan Dipakai Beli Produk AS

24 Juni 2026 16:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?