Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Islamofobia Sistematis Jadi Alasan Puluhan Ribu Muslim Tinggalkan Prancis

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2025 18:30 6:30 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 Oktober 2025 18:30
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com – Puluhan ribu Muslim telah meninggalkan Prancis akibat atmosfer beracun Islamofobia, menurut sebuah penelitian terbaru. Hal itu menjadi ironi lantaran Prancis membanggakan dirinya sebagai negara dengan “kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan”

Daftar isi
  • Peraturan diskriminatif
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Sebuah studi terbaru oleh Rayan Freschi mengungkapkan bahwa setidaknya 10.000 keluarga Muslim—berpotensi 30.000 hingga 40.000 orang—telah meninggalkan negara tersebut, meninggalkan diskriminasi sistemik yang merasuki lapangan kerja, pendidikan, dan kehidupan publik.

Fenomena ini bukan sekadar statistik; ini adalah tragedi kemanusiaan yang menimbulkan pertanyaan mendesak tentang komitmen Prancis terhadap nilai-nilainya sendiri dan implikasi yang lebih luas bagi komunitas minoritas di Barat.

Peraturan diskriminatif

Tantangan yang dihadapi Muslim di Prancis bersifat multifaset, berakar pada jaringan peraturan dan kebijakan yang membatasi ekspresi agama dan budaya mereka.

Sejak tahun 2004, jilbab telah dilarang di sekolah negeri, sebuah kebijakan yang memaksa anak perempuan Muslim untuk memilih antara pendidikan dan keyakinan mereka.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Niqab dilarang di semua tempat umum, dan secara efektif mengkriminalisasi pilihan agama pribadi.

Peraturan ini, yang dibingkai dalam pigura sekularisme Prancis atau laïcité, seringkali dibenarkan sebagai langkah-langkah melindungi kohesi nasional. Namun, undang-undang ini secara tidak proporsional memarjinalkan Muslim, menandakan bahwa keyakinan dan praktik mereka tidak sesuai dengan identitas Prancis.

Selain pembatasan busana, pemerintah Prancis telah menerapkan kebijakan “obstruksi sistematis”, yang bertujuan untuk menghancurkan masyarakat sipil Muslim.

Sejak Februari 2018, setidaknya 1.000 organisasi Muslim — mulai dari masjid hingga bisnis seperti restoran — telah ditutup, dan 30.000 lainnya telah menghadapi gangguan melalui penggerebekan mendadak dan kontrol administratif.

Kerugian finansialnya sangat mengejutkan: aset senilai €55 juta (setara Rp1,061 triliun) telah disita dari komunitas Muslim sejak 2018.

Penargetan agresif ini melampaui lembaga-lembaga keagamaan, memengaruhi setiap perusahaan yang dikelola Muslim, menciptakan lingkungan di mana kelangsungan hidup ekonomi menjadi perjuangan sehari-hari.

Bagi orang tua Muslim, situasinya sangat memprihatinkan. Larangan de facto terhadap pendidikan di rumah, yang sangat disukai oleh banyak keluarga Muslim, telah menghilangkan pilihan penting bagi mereka yang ingin mendidik anak-anak mereka sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Sekolah Islam swasta, yang jumlahnya hanya sekitar 90 di seluruh negeri, bukanlah alternatif yang layak bagi sebagian besar siswa, karena mereka terus-menerus menghadapi pelecehan negara atau bahkan penutupan total.

Sementara itu, sekolah negeri menerapkan kebijakan sekuler yang ketat: tidak hanya jilbab yang dilarang, tetapi bahkan shalat pun dilarang, dengan laporan guru yang menghubungi layanan sosial atau polisi ketika anak-anak tertangkap sedang shalat.

Tindakan semacam itu mengirimkan pesan yang mengerikan: identitas Muslim tidak diterima dalam sistem pendidikan Prancis.

Pengucilan sistemik ini memiliki konsekuensi yang mendalam. Orang tua yang ingin membesarkan anak-anak mereka sebagai Muslim yang taat sering kali merasa tidak punya pilihan selain meninggalkan Prancis, mencari negara-negara di mana lembaga pendidikannya tidak bertentangan dengan keyakinan mereka.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineislamofobiaMuslimPrancissekularisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Buka Munas VI Hidayatullah, Menag Dorong Hidayatullah Harus Jadi Irsyadul ‘Ibad Buka Munas VI Hidayatullah, Menag Dorong Hidayatullah Harus Jadi Irsyadul ‘Ibad
Tulisan selanjutnya Mentan Dorong Hidayatullah Jadi Motor Hilirisasi Pangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?