Hidayatullah.com – Puluhan ribu Muslim telah meninggalkan Prancis akibat atmosfer beracun Islamofobia, menurut sebuah penelitian terbaru. Hal itu menjadi ironi lantaran Prancis membanggakan dirinya sebagai negara dengan “kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan”
Sebuah studi terbaru oleh Rayan Freschi mengungkapkan bahwa setidaknya 10.000 keluarga Muslim—berpotensi 30.000 hingga 40.000 orang—telah meninggalkan negara tersebut, meninggalkan diskriminasi sistemik yang merasuki lapangan kerja, pendidikan, dan kehidupan publik.
Fenomena ini bukan sekadar statistik; ini adalah tragedi kemanusiaan yang menimbulkan pertanyaan mendesak tentang komitmen Prancis terhadap nilai-nilainya sendiri dan implikasi yang lebih luas bagi komunitas minoritas di Barat.
Peraturan diskriminatif
Tantangan yang dihadapi Muslim di Prancis bersifat multifaset, berakar pada jaringan peraturan dan kebijakan yang membatasi ekspresi agama dan budaya mereka.
Sejak tahun 2004, jilbab telah dilarang di sekolah negeri, sebuah kebijakan yang memaksa anak perempuan Muslim untuk memilih antara pendidikan dan keyakinan mereka.
Niqab dilarang di semua tempat umum, dan secara efektif mengkriminalisasi pilihan agama pribadi.
Peraturan ini, yang dibingkai dalam pigura sekularisme Prancis atau laïcité, seringkali dibenarkan sebagai langkah-langkah melindungi kohesi nasional. Namun, undang-undang ini secara tidak proporsional memarjinalkan Muslim, menandakan bahwa keyakinan dan praktik mereka tidak sesuai dengan identitas Prancis.
Selain pembatasan busana, pemerintah Prancis telah menerapkan kebijakan “obstruksi sistematis”, yang bertujuan untuk menghancurkan masyarakat sipil Muslim.
Sejak Februari 2018, setidaknya 1.000 organisasi Muslim — mulai dari masjid hingga bisnis seperti restoran — telah ditutup, dan 30.000 lainnya telah menghadapi gangguan melalui penggerebekan mendadak dan kontrol administratif.
Kerugian finansialnya sangat mengejutkan: aset senilai €55 juta (setara Rp1,061 triliun) telah disita dari komunitas Muslim sejak 2018.
Penargetan agresif ini melampaui lembaga-lembaga keagamaan, memengaruhi setiap perusahaan yang dikelola Muslim, menciptakan lingkungan di mana kelangsungan hidup ekonomi menjadi perjuangan sehari-hari.
Bagi orang tua Muslim, situasinya sangat memprihatinkan. Larangan de facto terhadap pendidikan di rumah, yang sangat disukai oleh banyak keluarga Muslim, telah menghilangkan pilihan penting bagi mereka yang ingin mendidik anak-anak mereka sesuai dengan nilai-nilai Islami.
Sekolah Islam swasta, yang jumlahnya hanya sekitar 90 di seluruh negeri, bukanlah alternatif yang layak bagi sebagian besar siswa, karena mereka terus-menerus menghadapi pelecehan negara atau bahkan penutupan total.
Sementara itu, sekolah negeri menerapkan kebijakan sekuler yang ketat: tidak hanya jilbab yang dilarang, tetapi bahkan shalat pun dilarang, dengan laporan guru yang menghubungi layanan sosial atau polisi ketika anak-anak tertangkap sedang shalat.
Tindakan semacam itu mengirimkan pesan yang mengerikan: identitas Muslim tidak diterima dalam sistem pendidikan Prancis.
Pengucilan sistemik ini memiliki konsekuensi yang mendalam. Orang tua yang ingin membesarkan anak-anak mereka sebagai Muslim yang taat sering kali merasa tidak punya pilihan selain meninggalkan Prancis, mencari negara-negara di mana lembaga pendidikannya tidak bertentangan dengan keyakinan mereka.*




