Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Akademisi Hukum Harus Terlibat dalam Regulasi Zakat dan Wakaf

Bambang S
Terakhir diupdate: 30 Oktober 2025 17:15 5:15 pm
Bambang S
Dipublikasikan 30 Oktober 2025 17:15
Bagikan
Akademisi Hukum Harus Terlibat dalam Regulasi Zakat dan Wakaf
Bagikan

Hidayatullah.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran akademisi hukum dalam membangun kerangka regulasi zakat dan wakaf di Indonesia.

Karena itu, Waryono menilai kegiatan Zakat Goes To Campus menjadi momentum kolaborasi strategis antara lembaga zakat, akademisi hukum, dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola zakat berbasis riset, literasi sosial, dan hukum yang berkeadilan.

“Kalau berkaitan dengan hukum, pasti orang hukum yang ahli dalam bidang regulasi. Kebijakan zakat harus lahir dari kajian akademik yang kuat agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Waryono dalam kegiatan Zakat Goes To Campus (ZGTC) di Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Selasa (29/10/2025).

Waryono juga menyoroti pentingnya budaya riset di lingkungan birokrasi dan perguruan tinggi. “Salah satu yang cepat hilang di birokrasi adalah berpikir akademik. Teknologi seperti AI seharusnya mendorong kita lebih berpikir kritis, bukan membuat malas,” tegasnya.

Waryono turut mengingatkan perlunya perhatian terhadap para amil zakat yang hingga kini belum memiliki data tetap dari pemerintah. “Padahal mereka adalah key person dalam ekosistem zakat. Mereka ujung tombak distribusi keadilan sosial,” tambahnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sementaran itu, Direktur Eksekutif FOZ, Agus Budiyanto, menjelaskan bahwa Zakat Goes To Campus merupakan gerakan literasi zakat nasional yang digelar di 10 wilayah Indonesia. Jakarta menjadi chapter kedua setelah Surabaya.

“Kami ingin memperkenalkan tata kelola zakat dan praktik baiknya kepada mahasiswa agar mereka tidak hanya memahami teori, tapi juga terlibat langsung dalam gerakan sosial,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa zakat bukan sekadar ibadah ritual, tetapi instrumen pemerataan ekonomi. “Zakat adalah alat distribusi kekayaan untuk menciptakan keadilan sosial. Ilmu hukum dan nilai Islam harus menjadi sarana membela masyarakat kecil,” tandasnya.

Dekan Fakultas Hukum UI, Parulian Paidi Aritonang, menyambut baik kolaborasi antara kampus, FOZ, dan pemerintah. “FHUI berkomitmen memperkuat kontribusi akademik terhadap hukum Islam dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Ia juga memperkenalkan Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam (LKIHI) sebagai pusat riset aktif di UI yang mengkaji isu hukum Islam, wakaf, dan zakat. “Melalui riset, pengabdian, dan publikasi ilmiah seperti Journal of Waqf and Islamic Studies, kami ingin hukum Islam lebih relevan dengan kebutuhan zaman,” katanya.

Parulian menilai kolaborasi lintas sektor seperti ini penting untuk menyempurnakan sistem pengelolaan zakat agar lebih efektif dan berdampak luas. “Kami siap menjadi mitra dalam memperkuat tata kelola zakat di Indonesia,” imbuhnya.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI (ILUNI FH UI) turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan ZGTC sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan sosial. “Zakat bukan hanya ibadah individu, tetapi instrumen sosial-ekonomi yang berperan besar dalam membangun kesejahteraan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda hukum yang berintegritas, peka terhadap keadilan sosial, dan memahami nilai kemanusiaan Islam.

Sebagai bagian dari kegiatan, ZGTC Chapter Jakarta menghadirkan Seminar Hukum bertema “Quo Vadis Ranah Penyelesaian Penyelewengan Dana Filantropi Islam (Zakat, Infak, dan Sedekah) di Indonesia”.

Achmad Cholil, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bekasi, yang menyoroti tantangan penyelesaian sengketa dana filantropi di ranah hukum positif dan keagamaan.

Menutup kegiatan, para pembicara sepakat bahwa sinergi antara akademisi, pemerintah, dan lembaga zakat harus terus diperkuat. “Gerakan zakat di Indonesia tidak boleh berhenti pada filantropi, tetapi harus menjadi gerakan intelektual dan sosial yang berkelanjutan,” tegas Agus Budiyanto.

Kegiatan ZGTC Chapter Jakarta ini diharapkan menjadi model kolaborasi nasional antara dunia kampus dan lembaga zakat dalam mewujudkan tata kelola zakat yang transparan, adaptif, dan berkeadilan, sekaligus meneguhkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia.

Untuk diketahui, pembukaan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara FOZ dan Fakultas Hukum UI. Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua pihak memperkuat ekosistem zakat melalui dukungan akademik, riset hukum Islam, serta kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil.

Acara juga dimeriahkan dengan Expo Zakat yang diikuti delapan lembaga zakat nasional, antara lain Rumah Zakat, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), ZIS Indosat, Islamic Relief, LAZISMU, Sahabat Yatim, Yakesma, dan DT Peduli.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:laznaswakafzakatZakat ExpoZakat Goes to Campus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BWI Dorong Pengembangan Wakaf Uang Sebagai Instrumen Sosial Ekonomi Baru BWI Dorong Pengembangan Wakaf Uang Sebagai Instrumen Sosial Ekonomi Baru
Tulisan selanjutnya Bom di terowongan tewaskan tentara Israel Ceko Tolak Masuk Tentara ‘Israel’ yang Terlibat Genosida di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?