Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jerman Putuskan Muslimah Berjilbab Tak Boleh Jadi Hakim dan Jaksa

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 Desember 2025 12:21 12:21 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 Desember 2025 13:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa seorang perempuan Muslim tidak dapat menjabat sebagai hakim atau jaksa jika ia menolak melepas jilbabnya selama proses pengadilan. Keputusan yang bertolak belakang dengan prinsip kebebasan beragama yang dianut Barat.

Pengadilan Tata Usaha Negara di Hesse mengumumkan putusannya pada hari Senin, menguatkan keputusan pihak berwenang yang menolak permohonan seorang Muslimah berhijab. Dalam sebuah pernyataan, pengadilan Darmstadt mengakui bahwa kebebasan beragama yang dimiliki pengacara tersebut memiliki bobot konstitusional yang signifikan.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa hak ini dikesampingkan oleh prinsip-prinsip konstitusional yang saling bertentangan—termasuk netralitas negara dan kebebasan beragama peserta persidangan.

Menurut pernyataan pengadilan, perempuan tersebut ditanya selama wawancara permohonannya apakah ia akan melepas jilbabnya saat berinteraksi dengan peserta persidangan. Ia dengan jelas mengatakan tidak akan melakukannya.

Pihak berwenang Hesse menolak permohonannya, dengan alasan bahwa mengenakan pakaian yang simbolis secara keagamaan selama proses peradilan melanggar prinsip netralitas negara dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap imparsialitas sistem peradilan.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Putusan pengadilan ini muncul setelah pada bulan Oktober, sebuah pengadilan di Niedersachsen mengeluarkan putusan serupa terhadap seorang perempuan yang berupaya menjadi hakim awam dengan mengenakan jilbab.

Pengadilan Tinggi Regional Braunschweig memutuskan bahwa hukum negara bagian melarang hakim untuk secara jelas menampilkan simbol-simbol yang mencerminkan pandangan politik, agama, atau ideologis selama persidangan—sebuah pembatasan yang juga berlaku bagi hakim awam.

Para pendukung kebebasan beragama mengkritik putusan terbaru ini di media sosial, dengan alasan bahwa interpretasi Jerman tentang netralitas negara telah menjadi alat diskriminasi, alih-alih imparsialitas.

Para kritikus mengatakan putusan semacam itu secara tidak proporsional berdampak pada perempuan Muslim dan menciptakan hambatan signifikan terhadap partisipasi mereka dalam profesi hukum dan pelayanan publik.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:diskriminasiJermanjilbablarangan hijabMuslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Global Palestine Solidarity Series: Solusi Dua Negara adalah Ilusi
Tulisan selanjutnya aksi demonstrasi No Azure for Apartheid oleh karyawan Microsoft Dana Kekayaan Negara Terbesar Dunia Desak Microsoft Ungkap Kerja Sama dengan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Berita
1 September 2026 12:00
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?