Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

ICC Menghukum Pemimpin Milisi Janjaweed Sudan 20 Tahun Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Desember 2025 14:57 2:57 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Desember 2025 14:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– International Criminal Court (ICC), hari Selasa (9/12/2025), menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun atas seorang pemimpin milisi Janjaweed dalam kasus kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan yang dilakukannya selama masa perang sipil di Sudan dua dekade silam.

ICC menyatakan bersalah Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman alias Ali Kushayb dalam 27 dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pemerkosaan, pembunuhan dan penyiksaan, di daerah Darfur antara 2003 dan 2004.

Pria berusia 76 tahun itu, mengenakan setelan jas biru dan dasi, berdiri tanpa ekspresi saat hakim ketua Joanna Korner membacakan hukuman, lapor AFP.

Pengadilan mengungkap bahwa Abd-Al-Rahman merupakan seorang tokoh dari milisi Janjaweed Sudan yang terkenal kejam dan berpartisipasi “secara aktif” dalam berbagai kejahatan perang semasa perang saudara.

Korner mengatakan Abd-Al-Rahman “secara pribadi melakukan” pemukulan, termasuk dengan kapak, dan memberi perintah eksekusi para tawanan.

Baca Juga

Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis
Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan

“Hari-hari penyiksaan dimulai saat matahari terbit… darah berceceran di jalanan… tidak ada bantuan medis, tidak ada perawatan, tidak ada belas kasihan,” kata Korner, membacakan kesaksian dari para korban semasa Janjaweed merajalela di Darfur.

Dia mengatakan bahwa Abd-Al-Rahman secara pribadi pernah menginjak kepala orang-orang yang terluka, baik pria, wanita, maupun anak-anak.

Jaksa Julian Nicholls menuntut hukuman penjara seumur hidup. “Anda sekalian benar-benar berhadapan dengan seorang pembunuh berkapak. Ini sungguh hal yang mengerikan,” kata Nicholls di persidangan.

Abd-Al-Rahman membantah memiliki pangkat tinggi di Janjaweed, sebuah kelompok paramiliter yang kebanyakan anggotanya keturunan etnis Arab yang dua dekade silam dibayar pemerintah Sudan untuk membunuh orang-orang suku Afrika berkulit hitam yang melakukan aksi protes dan pembangkangan terhadap penguasa. Suku-suku Afrika di Darfur kala itu gencar melakukan protes terhadap pemerintah pusat Khartoum yang menurut mereka diskriminatif. Beribu-ribu orang tewas akibat peperangan di Darfur, sementara lebih dari 2 juta orang lainnya terpaksa menjadi pengungsi.

Pada Februari 2022 Abd-Al-Rahman kabur ke Republik Afrika Tengah, ketika pemerintahan Sudan yang baru mengumumkan niatnya untuk bekerja sama dengan pihak ICC dalam investigasi pembunuhan massal di Darfur.

Dia kemudian menyerahkan diri dengan alasan takut pihak berwenang akan membunuhnya, klaim yang dibantah pengadilan.

Korner mengatakan penyerahan diri yang dilakukan oleh Abd-Al-Rahman, usianya yang sudah tua serta tingkah lakunya yang dinilai baik selama dalam tahanan, menjadi faktor pemberian hukuman yang lebih ringan. Kalau tidak karena faktor-faktor di atas, hakim akan memberikan hukuman yang lebih berat, imbuhnya.

Masa kurungan akan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani Abd-Al-Rahman sejak Juni 2020.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BMH Salurkan 100 Paket Sembako ke Titik Banjir yang Belum Surut di Tapanuli Tengah
Tulisan selanjutnya Cucu Pendiri Ponpes Gontor Kunjungi Perpustakaan Dewan Dakwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pelajar Pelaku Penembakan di Sekolah Bergengsi Thailand Pendiam dan Kerap Main Game Kekerasan

Berita
9 Agustus 2026 04:26
Pemerintahan Baru Kolombia Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’
Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
Malaysia Tegaskan Tak Akan Pulangkan Pengungsi Rohingya Jika Nyawa Mereka Terancam
Dua Puluh Negara Muslim Bahas Hukuman Kolektif untuk ‘Israel’

Terbaru

  • Suriah akan Ubah Pangkalan Militer Rusia Jadi Pusat Pelatihan Bersama
  • Gandeng ICMI dan BRIN, Pemprov Maluku Tegaskan Pentingnya Kebijakan Berbasis Riset
  • Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
  • Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis
  • Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan
  • Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam
  • Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 
  • Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi
  • Pasukan Keamanan Nigeria Selamatkan 308 Korban Penculikan dari Taman Nasional Danau Kainji
  • Seminar Hidayatullah Bahas Isu LGSP dari Perspektif Psikologi, Keluarga dan Hukum

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam

9 Agustus 2026 17:57
Berita

Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 

9 Agustus 2026 17:39
Berita

Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi

9 Agustus 2026 14:57
Berita

Pasukan Keamanan Nigeria Selamatkan 308 Korban Penculikan dari Taman Nasional Danau Kainji

9 Agustus 2026 13:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?