Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Imran Khan dan Istri Dihukum Penjara 17 Tahun dalam Dakwaan Korupsi Jam Tangan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Desember 2025 11:21 11:21 am
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Desember 2025 11:21
Bagikan
Imran Khan di Madinah
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Pakistan, hari Sabtu (20/12/2025), menjatuhkan hukuman masing-masing 17 tahun atas mantan pedana menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dalam dakwaan korupsi terkait pembelian murah hadiah mewah pejabat negara berupa jam tangan, kata pengadilan dan pengacara Khan.

Vonis terakhir ini menambah deretan kesulitan hukum yang sedang dihadapi Khan dan istrinya, yang sudah mendekam di dalam jeruji besi sejak Agustus 2023 dan menghadapi tuduhan beragam sejak dilengserkan dari jabatannya pada 2022, mulai dari pemalsuan pernikahan, korupsi, terorisme dan bahkan pembocoran surat rahasia negara.

Khan senantiasa membantah tuduhan-tuduhan yang bertubi-tubi dilayangkan kepadanya, tuduhan yang disebut partainya bermotif politik.

“Pengadilan mengumumkan hukuman itu tanpa mendengarkan pembelaan dari terdakwa dan menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara atas Imran Khan dan Bushra Bibi dan denda berat,” kata pengacara keluarga Khan, Rana Mudassar Umer, kepada Reuters.

Mereka diganjar hukuman penjara 10 tahun berdasarkan UU hukum pidana Pakistan yang mengatur soal pelanggaran amanah, serta hukuman 7 tahun untuk tuduhan korupsi, serta denda masing-masing 16,4 juta rupee, kata pengadilan.

Baca Juga

Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Kasus itu berkaitan dengan sejumlah arloji hadiah dari Pangeran Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman saat kunjungan resmi ke Pakistan, yang menurut jaksa penuntut kemudian dibeli oleh Khan dan istrinya dari negara dengan harga murah, yang mana hal ini melanggar peraturan di Pakistan tentang hadiah yang diberikan kepada para pejabat negara. Kasus jam tangan ini berbeda dengan kasus hadiah pejabat negara yang menjadi dasar alasan penangkapan Khan pada Agustus 2023.

Kasus-kasus tersebut di Pakistan dikenal dengan kasus Toshakhana, merujuk pada repositori negara di mana hadiah-hadiah yang diterima para pejabat tinggi negara disimpan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga Orang Afghanistan Mati Kedinginan Ketika Berusaha Masuk Iran secara Ilegal
Tulisan selanjutnya Yordania Konfirmasi Pasukannya Ambil Bagian Dalam Serangan Atas ISIS di Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?