Hidayatullah.com– Kepolisian Italia, hari Sabtu (20/12/2025), mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap 384 orang dan menyita 1,4 ton narkoba dalam operasi anti-narkoba berskala besar.
Selain penangkapan tersebut, petugas saat ini sedang menyelidiki 655 orang, termasuk 39 anak di bawah umur, dan menyita 35 kilogram kokain serta lebih dari 40 pucuk senjata api, kata pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.
Operasi itu, yang rampung dilakukan pada hari Jumat di beberapa provinsi, berujung pada penutupan sementara lima toko khusus ganja di tiga kota setelah dilakukan 312 inspeksi.
Ketika melakukan pemeriksaan, polisi mengatakan bahwa petugas menyita 296 kilogram produk ganja yang berdasarkan pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ganja tersebut ilegal.
Italia pada bulan Juli menyetujui larangan apa yang disebut sebagai ganja “legal” dan mengharamkan perdagangan “ganja ringan” atau hemp, yang tidak seperti mariyuana tidak memiliki efek psikoaktif.*




