Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gegara ChatGPT Pernikahan Dinyatakan Tidak Sah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Januari 2026 18:24 6:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Januari 2026 18:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sepasang kekasih di Belanda yang mengukuhkan hubungan mereka dalam ikatan perkawinan terpaksa mengulangi janji pernikahan, karena ikrar pernikahannya dinyatakan tidak memenuhi syarat secara hukum oleh pengadilan di Zwolle.

Pasangan itu memilih seorang temannya sebagai registrar sipil, yang disebut di Belanda ‘eendagsbab’ (orang yang bertindak sebagai ‘penghulu’ selama sehari). Si teman ini kemudian menggunakan ChatGTP untuk menyusun kalimat ikrar pernikahan mereka dengan “bahasa yang santai”.

Akan tetapi rupanya ikrar itu tidak mencakup janji yang harus diucapkan, bahwa masing-masing pihak akan menunaikan kewajibannya sebagai suami/istri, sebagaimana yang diharuskan oleh peraturan negara bagian setempat. Tanpa ikrar itu, maka pernikahan dinyatakan batal demi hukum.

Aparat setempat baru mengetahui kealpaan itu kemudian, dan memberitahukan kantor kejaksaan perihal kesalahan tersebut. Pihak kejaksaan kemudian meminta hakim untuk menganulir pernikahan tersebut.

Pasangan itu, yang sengaja memilih tanggal 19 April karena memiliki makna tersendiri bagi mereka, memprotes langkah tersebut. Mereka beralasan, saat akad dilakukan petugas pencatatan sipil hadir dan tidak menyatakan keberatannya.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mereka meminta hakim untuk setidaknya tidak mengubah tanggal resmi pernikahan mereka, tetapi ditolak.

“Pengadilan memahami bahwa tanggal yang tertera pada akta tersebut penting bagi pihak laki-laki dan perempuan bersangkutan,” kata hakim. “Tetapi apa yang tercantum di dalam undang-undang tidak boleh diabaikan,” imbuhnya seperti dilansir Dutch News Rabu (7/1/2026).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kalender Islam 2026: Daftar Tanggal Penting Hijriah 1447–1448
Tulisan selanjutnya Pakai Dalih Terorisme, Italia Tangkap 7 Warganya yang Dukung Hamas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?