Hidayatullah.com- Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim, hari Sabtu (24/1/2025), membantah kabar media yang mengklaim bahwa Malaysia menyerahkan tanah seluas 5.207 hektare ke Indonesia sebagai kompensasi atas tiga desa di daerah Nunukan dekat perbatasan Sabah-Kalimantan.
Meskipun demikian, Anwar mengatakan Malaysia akan melakukan pembicaraan bersahabat perihal isu kompensasi tanh itu dalam waktu dekat.
“Kabar itu tidak benar. Kami akan melakukan negosiasi sepatutnya,” kata Anwar singkat kepada awak media usai menghadiri acara Madani Cultural Carnival and Penang People’s Feast 2026 di Seberang Perai Tengah District Education Office di Permatang Pasir.
Beberapa hari terakhir beredar kabar bahwa tiga desa di Nunukan, yang masuk wilayah Indonesia di bagian utara Kalimantan, sekarang sudah berpindah ke tangan Malaysia, tetapi perselisihan di Pulau Sebatik masih belum tuntas. Sebagai kompensasi atas ketiga desa itu, Indonesia dikabarkan mendapatkan lahan seluas 5.207 hektare dari Malaysia.
Hari Jumat, Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Datuk Seri Arthur Joseph Kurup mengatakan negosiasi perihal penandaan dan pengukuran area Outstanding Boundary Problem (OBP) dilakukan secara bersama-sama oleh kedua negara, sesuai dengan hukum internasional dan kesepakatan tentang perbatasaan yang ada saat ini, dan bukan didasari pada prinsip timbal balik, kompensasi, atau “untung rugi”.
Menurutnya, penuntasan soal pengukuran batas tanah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Malaysia and Indonesia yang ditandatangani pada 18 Februari 2025, menyusul negosiasi teknis yang komprehensif dan transparan selama lebih dari 45 tahun, lapor kantor berita Malaysia Bernama.*




