Hidayatullah.com – Pemerintah Austria Pemerintah Austria berencana untuk melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun menggunakan platform media sosial. Upaya Austria ini menyusul negara-negara lain yang telah memperketat peraturan terhadap anak di bawah umur.
Hal tersebut diumumkan Sekretaris Negara untuk Urusan Digital Austria Alexander Proll, seperti yang dilaporkan Yeni Safak pada Rabu (28/01/2026). Proll menyebut pihaknya ingin larangan tersebut segera berlaku pada awal tahun ajaran mendatang.
Mencari model aturan yang efektif
Proll mengatakan bahwa para ahli dan akademisi saat ini sedang meneliti solusi teknis agar larangan itu bisa diterapkan secara efektif. Pihaknya mempertimbangkan mengikuti peraturan verifikasi usia yang dimiliki Australia.
Sistem ini mengharuskan pengguna untuk memberikan identifikasi resmi, dengan platform juga menggunakan teknologi pengenalan wajah dan suara serta analisis perilaku untuk mengkonfirmasi usia.
Namun, hal itu memicu perdebatan di dalam koalisi pemerintahan Austria tentang privasi data dan metodologi.
Meskipun larangan tersebut mendapat dukungan dari mitra koalisi—Partai Sosial Demokrat Austria (SPÖ) dan partai liberal NEOS—terdapat perbedaan pendapat tentang bagaimana melaksanakannya. Juru bicara media NEOS, Henrike Brandstotter, menyatakan keberatan tentang mengadopsi model Australia dengan privasi menjadi alasannya.
Sebaliknya, ia menyarankan untuk menunggu sistem identifikasi digital “eID” nasional Austria sendiri, yang dijadwalkan beroperasi pada tahun 2027. Batas usia yang diusulkan yaitu 14 tahun selaras dengan usia kapasitas hukum di Austria dan berada dalam rentang usia 13 hingga 16 tahun yang diizinkan oleh Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa untuk persetujuan pemrosesan data daring. Partai-partai oposisi memiliki reaksi yang beragam: Partai Kebebasan (FPÖ) sayap kanan mengkritik rencana tersebut sebagai pembatasan kebebasan, sementara Partai Hijau menganjurkan hukuman platform yang ketat.
Perlindungan anak di dunia maya
Langkah Austria ini merupakan bagian dari dorongan Eropa yang lebih luas untuk menetapkan perlindungan yang lebih jelas bagi anak-anak di dunia maya. Partai SPÖ menyerukan pelarangan nasional jika solusi di seluruh benua tidak disepakati pada akhir tahun 2025.
Di tingkat Uni Eropa, Parlemen Eropa sebelumnya telah menganjurkan usia minimum 13 tahun untuk akses media sosial dan chatbot AI dan mendesak Komisi Eropa untuk menetapkan batasan usia yang mengikat pada akhir tahun 2026.
Tren ini juga terlihat di negara tetangga, Prancis, di mana Majelis Nasional baru-baru ini menyetujui rancangan undang-undang untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun, dengan target implementasi penuh pada tahun 2027.*




