Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tidak Lapor Penanganan Konten Eksploitasi Seksual Anak X Didenda A$650.000

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Mei 2026 16:42 4:42 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Mei 2026 16:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Hakim di Australia menjatuhkan denda sebesar 650.000 dolar Australia kepada X Corp karena gagal memberikan informasi kepada lembaga pengawas keamanan daring pada tahun 2023 tentang bagaimana perusahaan tersebut menangani konten eksploitasi seksual anakdi platformnya X yang dulu bernama Twitter.

Hakim pengadilan federal Michael Wheelahan juga memerintahkan raksasa media sosial yang berbasis di Texas itu untuk membayar biaya pengadilan Komisioner Keamanan Siber (eSafety) Julie Inman Grant sebesar AU$100.000 ($71.000) dalam waktu 45 hari, lansir Associated Press.

Keputusan hari Kamis (21/5/2026) itu mengakhiri pertarungan hukum tiga tahun di mana X selalu berdalih pihaknya tidak berkewajiban untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan eSafety.

X mengakui telah melanggar Undang-Undang Keamanan Online Australia karena tidak memberikan laporan yang sepenuhnya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh eSafety dalam pemberitahuan transparansi yang dikeluarkan pada 22 Februari 2023, kata pengacara lembaga tersebut, Christopher Tran. X seharusnya memberikan jawaban tersebut paling lambat tanggal 29 Maret tahun itu.

Pengacara X, Perry Herzfeld, mengatakan kepada hakim bahwa eSafety tidak menuduh bahwa tindakan pelanggaran tersebut berlanjut setelah 5 Mei 2023.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda

“Itu merupakan periode perubahan dan transisi bagi perusahaan,” kata Herzfeld, merujuk pada pengambilalihan kepemilikan oleh Elon Musk.

eSafety mengirimkan pemberitahuan tersebut kepada Twitter Inc., yang melebur menjadi X pada Maret 2023.Tran mengatakan bahwa baik X maupun eSafety sepakat denda tersebut sudah layak.

Pada Juli 2025, keputusan Pengadilan Federal menyatakan bahwa X wajib menanggapi pemberitahuan transparansi eSafety. Putusan tersebut menguatkan keputusan hakim di pengadilan di bawahnya pada Oktober 2024.

Inman Grant, seorang mantan karyawan Twitter, mengatakan bahwa transparansi yang bermakna sangat penting untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas konten-konten buruk yang merusak masyarakat yang bertebaran di platform mereka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Idul Adha di Qatar Dimeriahkan Kembang Api dan Aneka Hiburan
Tulisan selanjutnya Ingin Akhiri Kekerasan dan Kebencian, Organisasi Muslim India Desak Sapi Jadi Hewan Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara

Sejarah
7 Oktober 2026 08:25
Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
  • Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
  • Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
  • Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
  • Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah

7 Oktober 2026 18:59
Berita

Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual

4 Oktober 2026 21:12
Berita

Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”

4 Oktober 2026 21:08
Berita

Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

4 Oktober 2026 17:42
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?