Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tidak Lapor Penanganan Konten Eksploitasi Seksual Anak X Didenda A$650.000

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Mei 2026 16:42 4:42 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Mei 2026 16:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Hakim di Australia menjatuhkan denda sebesar 650.000 dolar Australia kepada X Corp karena gagal memberikan informasi kepada lembaga pengawas keamanan daring pada tahun 2023 tentang bagaimana perusahaan tersebut menangani konten eksploitasi seksual anakdi platformnya X yang dulu bernama Twitter.

Hakim pengadilan federal Michael Wheelahan juga memerintahkan raksasa media sosial yang berbasis di Texas itu untuk membayar biaya pengadilan Komisioner Keamanan Siber (eSafety) Julie Inman Grant sebesar AU$100.000 ($71.000) dalam waktu 45 hari, lansir Associated Press.

Keputusan hari Kamis (21/5/2026) itu mengakhiri pertarungan hukum tiga tahun di mana X selalu berdalih pihaknya tidak berkewajiban untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan eSafety.

X mengakui telah melanggar Undang-Undang Keamanan Online Australia karena tidak memberikan laporan yang sepenuhnya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh eSafety dalam pemberitahuan transparansi yang dikeluarkan pada 22 Februari 2023, kata pengacara lembaga tersebut, Christopher Tran. X seharusnya memberikan jawaban tersebut paling lambat tanggal 29 Maret tahun itu.

Pengacara X, Perry Herzfeld, mengatakan kepada hakim bahwa eSafety tidak menuduh bahwa tindakan pelanggaran tersebut berlanjut setelah 5 Mei 2023.

Baca Juga

Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran

“Itu merupakan periode perubahan dan transisi bagi perusahaan,” kata Herzfeld, merujuk pada pengambilalihan kepemilikan oleh Elon Musk.

eSafety mengirimkan pemberitahuan tersebut kepada Twitter Inc., yang melebur menjadi X pada Maret 2023.Tran mengatakan bahwa baik X maupun eSafety sepakat denda tersebut sudah layak.

Pada Juli 2025, keputusan Pengadilan Federal menyatakan bahwa X wajib menanggapi pemberitahuan transparansi eSafety. Putusan tersebut menguatkan keputusan hakim di pengadilan di bawahnya pada Oktober 2024.

Inman Grant, seorang mantan karyawan Twitter, mengatakan bahwa transparansi yang bermakna sangat penting untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas konten-konten buruk yang merusak masyarakat yang bertebaran di platform mereka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Idul Adha di Qatar Dimeriahkan Kembang Api dan Aneka Hiburan
Tulisan selanjutnya Ingin Akhiri Kekerasan dan Kebencian, Organisasi Muslim India Desak Sapi Jadi Hewan Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah

Berita
10 Juli 2026 17:23
Analisa Israel: Iran dan Hizbullah Tidak Bantu Hamas Lancarkan Operasi Thufan Al-Aqsha
Laporan: Israel Akan Bebastugaskan 10.000 Tentara Cadangan karena Krisis Anggaran
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia

Terbaru

  • Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
  • Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
  • Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
  • Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
  • Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran
  • Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang
  • Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz
  • PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan
  • Korea Utara Bertekad Membangun Kekuatan Nuklir dan Memperluas Peran Intelijen Militer
  • Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang

12 Juli 2026 09:24
Berita

Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz

11 Juli 2026 16:47
Berita

PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan

11 Juli 2026 16:21
Berita

Korea Utara Bertekad Membangun Kekuatan Nuklir dan Memperluas Peran Intelijen Militer

11 Juli 2026 11:43
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?