Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juni 2026 17:04 5:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juni 2026 17:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Para orang tua di Malaysia sekarang juga akan dijerat hukum apabila anak mereka melakukan perundungan berdasarkan UU Anti-Perundungan 2026, yang memberlakukan konsep berbagai tanggung jawab keluarga.

Menteri Hukum dan Reformasi Institusional Datuk Seri Azalina Othman Said mengatakan ketentuan ini merupakan salah satu perubahan kunci dalam undang-undang tersebut, yang memperluas pertanggungjawaban atas perilaku intimidasi tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada anggota keluarganya.

Dia mengatakan pendekatan ini berbeda dari kebanyakan tindak pidana, yang biasanya hanya melibatkan pelaku. UU Anti-Perundungan memasukkan unsur tanggung jawab bersama yang dapat mengikat anggota keluarga, termasuk dalam kaitannya dengan pembayaran hukuman denda.

Hal itu disampaikan Azalina usai meresmikan kantor pusat Pengadilan Anti-Perundungan di Asian International Arbitration Centre (AIAC) di Kuala Lumpur hari Selasa (16/6/2026), yqng juga dihadiri oleh Ketua Majlis Amanah Rakyat (MARA) Datuk Dr Asyraf Wajdi Dusuki, lapor Bernama.

Azalina mengatakan pendirian pengadilan khusus itu didorong oleh semakin banyaknya kasus perundungan yang dilakukan oleh anak-anak, bahkan sejumlah kasus sampai merenggut nyawa.

Baca Juga

Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’

“Kami ingin meningkatkan kesadaran di kalangan anak-anak tentang keseriusan perundungan dan fakta bahwa tindakan dapat diambil melalui cara ini. Mereka tidak boleh menganggap perundungan sebagai masalah sepele,” kata Azalina.

Keseluruhan ada 56 anggota tribunal, terdiri dari para ahli hukum dan spesialis di bidang yang berkaitan dengan anak, telah ditunjuk untuk menangani kasus-kasus yang dirujuk ke pengadilan khusus tersebut.

Kantor pusat tribunal itu berada di AIAC, meskipun proses persidangan dapat dilakukan di seluruh penjuru negeri, termasuk di sekolah-sekolah, kantor-kantor Departemen Bantuan Hukum, atau secara daring.

Enam zona sidang fisik dan virtual juga didirikan di seluruh negeri dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada di bawah Divisi Urusan Hukum (BHEUU), Departemen Kepailitan, Biro Bantuan Hukum dan ruang-ruang siang yang tidak terpakai.

Korban berhak membawa kasusnya langsung ke Pengadilan Anti-Perundungan apabila insidennya terjadi di luar lingkungan sekolah atau asrama, tanpa harus melalui pihak manajemen sekolah yang bersangkutan. Melalui tautan web https://tab.bheuu.gov.my/ kasus-kasus perundungan bisa diajukan ke pengadilan khusus tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Malaysiaperundungan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
Tulisan selanjutnya Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel

Berita
15 September 2026 08:23
Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara, Mekkah dan Jeddah Siaga
Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’
Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
Suriah Tangkap 9 Bekas Pilot Tempur Era Rezim Bashar al-Assad

Terbaru

  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
  • Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
  • Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah
  • Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
  • Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan
  • Peringatan Hari Kematian Mahsa Amini Pertokoan Tutup, Pasukan Keamanan Iran Bersiaga

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina

17 September 2026 16:30
Berita

Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI

17 September 2026 16:00
Berita

Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah

17 September 2026 16:00
Berita

Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan

17 September 2026 15:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?