Hidayatullah.com – Tekanan Amerika Serikat agar Malaysia mengakui ‘Israel’ tidak membuat negara mayoritas Muslim itu berubah sikap.
“Kami tidak mengakui negara Israel atau rezim Zionis,” tegas Mohammad Hassan sesaat setelah pemanggilan Dubes-nya oleh Departemen Luar Negeri AS, lansir Bernama pada Kamis (23/07/2026). Menlu Malaysia itu menyatakan bahwa hal tersebut selalu menjadi kebijakan Malaysia sejak lama dan akan terus begitu.
Pemanggilan itu terjadi setelah mencuatnya kasus dugaan adanya warga negara ‘Israel’ yang menjadi anggota program Network School di Malaysia.
Network School merupakan komunitas “digital nomad” yang didirikan di Malaysia oleh seorang investor AS bernama Balaji Srinivasan. Program itu mendapatkan sorotan tajam warganet setempat usai dituding menerima peserta dari ‘Israel’.
Meski hasil penyelidikan menemukan bahwa tidak ada pelanggaran imigrasi, pihak berwenang tetap menutup Network School dan menegaskan akan mengusir WN ‘Israel’ yang kedapatan masuk Malaysia dengan kewarganegaraan ganda.
“Jika kita menemukan warga negara Israel, kita akan segera mendeportasi mereka karena Malaysia tidak mengakui Israel,” tegas Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pernyataannya pada Rabu (15/07/2026).
Pernyataan itu lantas memicu respon AS, yang merupakan sekutu ‘Israel’. Delapan anggota Kongres AS mendesak Menlu AS untuk mengkaji kembali hubungan keamanan dan ekonomi Washington dengan Kuala Lumpur.*




