Hidayatullah.com– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai lokasi pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Rais Aam PBNU, KH. Miftakhul Akhyar, mengatakan rapat telah menyepakati Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 NU. Ia juga menyampaikan bahwa panitia pelaksana memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan infrastruktur menjelang pelaksanaan muktamar.
“Tempat yang telah diputuskan dan disepakati adalah Tambakberas, Jombang. Tadi Kiai Hasib sudah banyak berjanji untuk memenuhi infrastruktur yang belum selesai dengan baik. Waktu masih kita beri, pelaksanaannya kita undur menjadi tanggal 27 sampai 31 Agustus. Jadi masih ada kesempatan, kalau bisa jangan membebani PBNU,” ujar KH. Miftakhul Akhyar.
Dikutip Kanal YouTube TVNU, Ketua Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, KH. Achmad Said Asrori, mengatakan penetapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum didasarkan pada sejumlah pertimbangan.
Menurutnya, faktor sejarah menjadi alasan utama pemilihan lokasi karena Pondok Pesantren Bahrul Ulum didirikan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah, salah satu pendiri NU yang berperan besar bersama Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dalam mendirikan organisasi tersebut.
“Yang utama itu adalah kita harus kembali kepada faktor pendirian NU, yaitu sejarah. Kita tahu muassis NU adalah Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari yang sangat dibantu oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah. Beliau adalah masyayikh kita. Jadi salah satu alasan memilih Bahrul Ulum adalah karena faktor sejarah itu,” katanya.
Selain nilai historis, PBNU juga mempertimbangkan aspek aksesibilitas menuju lokasi muktamar. Kedekatan Jombang dengan Bandara Juanda Surabaya dinilai akan memudahkan mobilitas peserta dari berbagai daerah.
“Yang kedua adalah akses menuju ke sana relatif lebih mudah. Dengan bandara di Surabaya yang lebih dekat, ini akan memudahkan peserta muktamar itu sendiri,” tambahnya.
Terkait perubahan jadwal pelaksanaan, KH. Achmad Said Asrori menjelaskan keputusan tersebut diambil agar panitia memiliki waktu yang lebih memadai dalam menyiapkan seluruh kebutuhan penyelenggaraan muktamar.
“Diputuskan oleh Rais Aam, Ketua Umum, Sekjen, Katib, serta panitia OC dan SC, untuk kesiapan panitia yang lebih matang, pelaksanaan diundur menjadi 27 sampai 31 Agustus. Pengunduran ini agar persiapannya lebih matang,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama menyambut Muktamar Ke-35 dengan penuh kegembiraan serta menjaga persatuan di tengah dinamika organisasi.
“Pesan kita, marilah muktamar ini kita sambut dengan bahagia, dengan gembira. Perdebatan dalam organisasi itu sesuatu yang wajar, tetapi pada akhirnya kita berharap muktamar ini berjalan damai, baik, gembira, dan bahagia,” tuturnya.
Sebelumnya, PBNU telah menugaskan tim survei untuk meninjau sembilan calon lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat pada 4–5 Juli 2026. Hasil survei tersebut menjadi salah satu dasar dalam penetapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 NU.*




