Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menko Yusril Sebut Penyebarluasan LGBT Perlu Diantisipasi demi Ketahanan Nasional

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Juli 2026 05:57 5:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 Juli 2026 05:54
Bagikan
Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keutuhan bangsa serta mempertahankan nilai-nilai yang berlandaskan Pancasila.

“Ini negara demokrasi. Orang boleh memperdebatkan hal seperti itu. Tapi kami, pemerintah, berkeyakinan bahwa masalah LGBT itu kalau dibiarkan berkembang berlarut-larut di negara kita ini, apalagi disahkan keberadaannya, disahkan boleh melakukan perkawinan antara sesama kaum LGBT, saya kira hal itu akan merusak sendi-sendi etika kebangsaan kita dan merupakan sebuah ancaman bagi ketahanan nasional kita bersama,” ujarnya usai menyampaikan orasi kebangsaan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang pada Selasa (7/7), sebagaimana dimuat kanal YouTube Antara.

Menurut Yusril, Perpres tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman nonmiliter sekaligus memperkuat identitas Indonesia sebagai bangsa yang religius.

Ia mengatakan pemerintah berpandangan tidak ada agama yang diakui di Indonesia yang memberikan legalitas terhadap LGBT. Atas dasar itu, penyebarluasan paham LGBT dipandang sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi demi menjaga ketahanan nasional.

Meski mengakui pandangan tersebut dapat memunculkan perdebatan di ruang akademik maupun politik, Yusril menegaskan pemerintah tidak mengedepankan pendekatan pidana.

Baca Juga

Iran Izinkan Sejumlah Kapal Tanker Iraq Melewati Selat Hormuz
Kuwait dan Amerika Sepakat Memperdalam Kerja Sama dan Integrasi Militer
Pendiri Raksasa Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup
Amerika Serikat Setujui Penjualan Pesawat Pengisi Bahan Bakar Bernilai $4,5 Miliar ke Qatar
Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Menurutnya, fokus pemerintah adalah mencegah penyebarluasan paham yang dinilai dapat memengaruhi generasi muda, terutama melalui media sosial.

Yusril menambahkan bahwa keterlibatan negara dalam menjaga moral masyarakat merupakan amanat konstitusi.

“Pemerintah berkewajiban melindungi rakyat, segenap bangsa dari ancaman degradasi moral yang pada akhirnya akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:(Perpres Nomor 111 Tahun 2025Hak Asasi ManusiaHeadlinehomoseksuallgbtPeraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025yusril ihza mahendra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump
Tulisan selanjutnya Vatikan Pecat Kelompok Katolik Tradisional SSPX karena Menentang Paus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presidium BMIWI Tegaskan Sikap Penolakan terhadap Gerakan LGBT

Berita
21 Agustus 2026 11:00
Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal
1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR Tegaskan Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah

Terbaru

  • Iran Izinkan Sejumlah Kapal Tanker Iraq Melewati Selat Hormuz
  • Kuwait dan Amerika Sepakat Memperdalam Kerja Sama dan Integrasi Militer
  • Pendiri Raksasa Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup
  • Merdeka Bersuara, Bukan Merampas Ketenangan: Sound Horeg dalam Syariat
  • Atas Jasa Ulama Madzhab, Ijtihad Tidak Lagi Harus Dari Nol
  • Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
  • Amerika Serikat Setujui Penjualan Pesawat Pengisi Bahan Bakar Bernilai $4,5 Miliar ke Qatar
  • Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu
  • Aparat Keamanan Pakistan Tewaskan 49 Militan
  • Nurul Hidayati K: BMIWI Dorong Sikap Proporsional Hadapi Fenomena Homoseksual

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aparat Keamanan Pakistan Tewaskan 49 Militan

22 Agustus 2026 09:39
Berita

Nurul Hidayati K: BMIWI Dorong Sikap Proporsional Hadapi Fenomena Homoseksual

21 Agustus 2026 21:00
Berita

Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, tapi Akui sedang Mempelajari Islam

21 Agustus 2026 17:14
Advertorial

Sentuhan AI vs ‘Rasa’ Manusia: Mengapa Fotografer Profesional Kurang Menyarankan AI Generated Image?

21 Agustus 2026 16:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?