Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menko Yusril Sebut Penyebarluasan LGBT Perlu Diantisipasi demi Ketahanan Nasional

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Juli 2026 05:57 5:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 Juli 2026 05:54
Bagikan
Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keutuhan bangsa serta mempertahankan nilai-nilai yang berlandaskan Pancasila.

“Ini negara demokrasi. Orang boleh memperdebatkan hal seperti itu. Tapi kami, pemerintah, berkeyakinan bahwa masalah LGBT itu kalau dibiarkan berkembang berlarut-larut di negara kita ini, apalagi disahkan keberadaannya, disahkan boleh melakukan perkawinan antara sesama kaum LGBT, saya kira hal itu akan merusak sendi-sendi etika kebangsaan kita dan merupakan sebuah ancaman bagi ketahanan nasional kita bersama,” ujarnya usai menyampaikan orasi kebangsaan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang pada Selasa (7/7), sebagaimana dimuat kanal YouTube Antara.

Menurut Yusril, Perpres tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman nonmiliter sekaligus memperkuat identitas Indonesia sebagai bangsa yang religius.

Ia mengatakan pemerintah berpandangan tidak ada agama yang diakui di Indonesia yang memberikan legalitas terhadap LGBT. Atas dasar itu, penyebarluasan paham LGBT dipandang sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi demi menjaga ketahanan nasional.

Meski mengakui pandangan tersebut dapat memunculkan perdebatan di ruang akademik maupun politik, Yusril menegaskan pemerintah tidak mengedepankan pendekatan pidana.

Baca Juga

Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump
Pelatih Timnas Mesir Suarakan Solidaritas untuk Palestina di Piala Dunia 2026
Tak Ingin Disaingi, ‘Israel’ Minta AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki
Ledakan di Damaskus Dekat Hotel Presiden Prancis Menginap,18 Orang Terluka
Analisa Israel: Iran dan Hizbullah Tidak Bantu Hamas Lancarkan Operasi Thufan Al-Aqsha

Menurutnya, fokus pemerintah adalah mencegah penyebarluasan paham yang dinilai dapat memengaruhi generasi muda, terutama melalui media sosial.

Yusril menambahkan bahwa keterlibatan negara dalam menjaga moral masyarakat merupakan amanat konstitusi.

“Pemerintah berkewajiban melindungi rakyat, segenap bangsa dari ancaman degradasi moral yang pada akhirnya akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:(Perpres Nomor 111 Tahun 2025Hak Asasi ManusiaHeadlinehomoseksuallgbtPeraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025yusril ihza mahendra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Prosesi Pemakaman Dimulai Rakyat Iran Berkabung Meratapi Kematian Ayatullah Ali Khamenei

Berita
5 Juli 2026 14:58
MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji
Aksi-Aksi Suporter Bola Dukung Palestina di Piala Dunia 2026
Akui Gagal Gulingkan Hamas, Netanyahu Siapkan “Migrasi Sukarela” bagi Penduduk Gaza
Ratusan Ribu Orang Padati Teheran, Hadiri Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Terbaru

  • Menko Yusril Sebut Penyebarluasan LGBT Perlu Diantisipasi demi Ketahanan Nasional
  • Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump
  • Pelatih Timnas Mesir Suarakan Solidaritas untuk Palestina di Piala Dunia 2026
  • Tak Ingin Disaingi, ‘Israel’ Minta AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki
  • Ledakan di Damaskus Dekat Hotel Presiden Prancis Menginap,18 Orang Terluka
  • Analisa Israel: Iran dan Hizbullah Tidak Bantu Hamas Lancarkan Operasi Thufan Al-Aqsha
  • 30 Tahun Menyalahgunakan Kekuasaan Pejabat China Diganjar Hukuman Mati
  • Ormas Islam Tolak Kehadiran PM India ke Indonesia, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Muslim
  • RUU LGBT Berpeluang Dibahas DPR, Marwan: Mereka Harus Disembuhkan
  • Bakomubin Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBT di Indonesia

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

30 Tahun Menyalahgunakan Kekuasaan Pejabat China Diganjar Hukuman Mati

7 Juli 2026 18:00
Berita

Ormas Islam Tolak Kehadiran PM India ke Indonesia, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Muslim

6 Juli 2026 20:46
Berita

RUU LGBT Berpeluang Dibahas DPR, Marwan: Mereka Harus Disembuhkan

6 Juli 2026 20:19
Berita

Bakomubin Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBT di Indonesia

6 Juli 2026 19:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?