Hidayatullah.com – Persiapan pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026 terus dimatangkan. Forum lima tahunan tersebut akan menjadi ruang permusyawaratan nasional bagi berbagai komponen umat Islam untuk merumuskan pandangan, memperkuat persatuan, serta menyusun langkah strategis dalam menghadapi berbagai persoalan keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Halal, Rofiqul Umam Ahmad, menjelaskan bahwa Kongres Umat Islam Indonesia merupakan forum yang mempertemukan berbagai unsur umat Islam dari seluruh Indonesia guna membahas berbagai tantangan yang dihadapi bangsa sekaligus merumuskan solusi bersama.
“Kongres Umat Islam Indonesia adalah forum permusyawaratan berbagai unsur dan komponen umat Islam di Tanah Air untuk membahas berbagai persoalan serta mencari solusi terhadap tantangan keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan,” kata Rofiqul Umam di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (08/07/2026).
Menurut Rofiqul Umam, forum tersebut diharapkan mampu membangun kesepahaman sekaligus menyatukan gerakan, pemikiran, dan langkah strategis seluruh elemen umat Islam demi mewujudkan kemaslahatan serta kemajuan umat, bangsa, dan negara.
Kongres Umat Islam Indonesia VIII akan mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat.” Tema tersebut merefleksikan komitmen umat Islam Indonesia untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki dalam memperkuat persatuan, menjaga kedaulatan bangsa, serta memperkokoh ketahanan negara di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Rofiqul Umam mengungkapkan, berbagai isu strategis akan dibahas melalui tujuh komisi yang dibentuk secara khusus. Komisi-komisi tersebut akan mengkaji beragam bidang, mulai dari agama, sosial, dan peradaban; media, siber, dan informasi; pendidikan, sains, dan teknologi; politik, hukum, pertahanan, dan keamanan nasional; geopolitik dan tatanan dunia baru; hingga Komisi Taujihat yang akan merumuskan rekomendasi dan arah kebijakan keumatan.
KUII VIII dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, dengan melibatkan sekitar 413 peserta yang berasal dari berbagai unsur umat Islam di Indonesia. “Saat ini materi kongres sedang difinalisasi oleh tim steering committee,” kata Rofiqul Umam.
Setelah proses finalisasi selesai, materi kongres akan dikonsultasikan kepada pimpinan MUI sebelum disosialisasikan kepada berbagai elemen umat Islam untuk memperoleh masukan. Langkah tersebut dilakukan agar hasil pembahasan kongres semakin komprehensif dan mampu mengakomodasi berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia berharap pembahasan dalam kongres nantinya menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya mencerminkan aspirasi umat Islam Indonesia, tetapi juga menjadi pedoman dalam menjawab berbagai tantangan nasional maupun global yang dihadapi bangsa.
Untuk memastikan keterwakilan berbagai perspektif, panitia mengundang beragam unsur strategis, mulai dari organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh-tokoh umat, perguruan tinggi Islam dan perguruan tinggi umum, pondok pesantren, lembaga filantropi Islam, media Islam, hingga perwakilan MUI dari berbagai provinsi di Indonesia.
“Kami ingin keputusan yang dihasilkan benar-benar merupakan hasil musyawarah bersama yang mencerminkan pandangan dan aspirasi berbagai komponen umat Islam,” tegasnya.
Melalui forum ini, MUI berharap Kongres Umat Islam Indonesia VIII mampu memperkuat sinergi antarorganisasi dan lembaga keislaman dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan, sekaligus melahirkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi kontribusi nyata umat Islam bagi pembangunan bangsa dan negara.




