Hidayatullah.com– Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Temanggung menggelar Seminar Manhaj Aqidah Muhammadiyah menghadirkan dialog antara Ustadz Nur Fajri Ramadhan, LC., MA dengan Anggota Majelis Tabligh PWM Jawa Tengah KH Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M., yang membahas sejarah, metodologi, dan corak pemikiran akidah Muhammadiyah.
Dalam forum tersebut, Ustadz Nur Fajri Ramadhan menjelaskan bahwa dalam fikih, Muhammadiyah tidak mengikatkan diri pada satu mazhab akidah tertentu. Menurutnya, melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah mengambil pendapat yang dipandang paling rajih berdasarkan kekuatan dalil, bukan atas dasar fanatisme mazhab.
Ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah mengakui Athari, Asy’ari, dan Maturidi sebagai bagian dari Ahlus Sunnah wal Jamaah. Ketiga mazhab teologi tersebut memiliki perbedaan pada sejumlah persoalan kecil yang bersifat ijtihadi sehingga tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menyesatkan atau mengkafirkan.
“Perbedaan di antara ketiganya merupakan wilayah ijtihadi dalam kajian teologi Islam sehingga tidak boleh dijadikan alasan untuk saling mengkafirkan,” ujar alumni LIPIA dan Universitas King Abdulaziz ini.
Sementara itu, Ustadz Wahyudi Abdurrahim –demikian Kiai Wahyudi akrab disapa— menjelaskan bahwa latar belakang pendidikan pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan, tidak dapat dilepaskan dari tradisi keilmuan Asy’ariyah yang berkembang di Nusantara.
Ia menyebut KH. Ahmad Dahlan semasa muda berguru kepada sejumlah ulama, di antaranya Kiai Abu Bakar, Kiai Faqih Gresik, dan Kiai Sholeh Darat, serta mempelajari kitab-kitab akidah yang lazim digunakan di lingkungan pesantren.
“KH. Ahmad Dahlan tumbuh dalam lingkungan pendidikan Islam yang kuat dengan tradisi Asy’ariyah. Beliau mengenal dan mempelajari khazanah keilmuan tersebut sebelum kemudian mengembangkan gerakan tajdid Muhammadiyah,” kata pengasuh Pondok Modern Darul Muflihun Temanggung, Jateng.
Selain itu, Ustadz Wahyudi menjelaskan bahwa semangat pembaruan KH. Ahmad Dahlan juga dipengaruhi oleh pemikiran Muhammad Abduh serta interaksi intelektual dengan Syaikh Rasyid Ridha melalui majalah Al-Manar.
Gagasan-gagasan tersebut kemudian menjadi salah satu inspirasi bagi gerakan tajdid Muhammadiyah yang menekankan pemurnian akidah, penguatan pendidikan, serta kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dua pembicara sepakat bahwa secara akidah, Muhammadiyah adalah Ahlul Haq Wassunnah atau Ahlussunnah wal Jamaah. Keduanya juga sepakat bahwa dalam akidah, terbagi menjadi dua, yaitu pokok akidah dan cabang akidah.
“Jika perbedaan terletak pada cabang akidah, maka pelakunya tetap dianggap muslim. Berbeda jika berbeda pada sisi pokok akidah, maka orang tersebut dianggap telah keluar dari Islam. Keduanya juga sepakat bahwa dalam perbedaan furu’ (cabang) fikih, menjadi persoalan biasa dan harus didahulukan sikap toleran, tanpa merasa paling benar dari yang lain,” ujar alumni Al-Azhar Mesir ini.
Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian safari dakwah Ustadz Nur Fajri Romadhan di Temanggung yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman warga Muhammadiyah terhadap manhaj tarjih serta memperkokoh ukhuwah Islamiyah di tengah keragaman pandangan teologis di kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah.*




