Hidayatullah.com – Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu mengklaim pasukan khusus pemerintah Zionis akan menyelamatkannya jika ia ditangkap di negara Eropa. Hal itu diungkapkan gembong Zionis itu saat diwawancarai Fox News pada Rabu (29/07/2026).
“Saya bertugas selama lima tahun, dan mari kita berikan mereka misi baru,” ujar Netanyahu menunjukkan bahwa unit militer tersebut dapat ditugaskan untuk menyelamatkannya jika ia ditangkap.
Pernyataan menantang Netanyahu ini muncul sebagai respon terhadap sejumlah negara Eropa yang mengancam akan menangkapnya berdasarkan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan ‘Israel’ terhadap Palestina di Gaza.
Berdasarkan Statuta Roma, negara-negara anggota umumnya diwajibkan untuk bekerja sama dengan pengadilan, termasuk dengan melaksanakan surat perintah penangkapan, meskipun penerapan kewajiban tersebut telah menjadi subjek perdebatan hukum dan politik.
Beberapa pemerintah Eropa sebelumnya telah mengatakan bahwa mereka akan bertindak sesuai dengan kewajiban hukum internasional mereka jika Netanyahu memasuki wilayah mereka.
Netanyahu tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana operasi penyelamatan tersebut akan dilakukan. Setiap operasi militer yang dilakukan oleh satu negara di wilayah negara lain tanpa persetujuannya akan menimbulkan masalah signifikan berdasarkan hukum internasional dan dapat memicu perselisihan diplomatik serius.
Laporan media menunjukkan bahwa surat perintah penangkapan telah mempersulit perjalanan luar negeri Netanyahu, sehingga memerlukan pertimbangan yang cermat mengenai tujuan di mana surat perintah tersebut berpotensi diberlakukan.*




