Hidayatullah.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan tidak menentang langkah sejumlah negara Barat yang menjatuhkan sanksi terhadap permukiman ilegal ‘Israel’ di Tepi Barat yang dijajah, menurut Axios mengutip para pejabat AS.
Kanada dan sejumlah negara Uni Eropa, termasuk Inggris, mengumumkan larangan impor atas semua barang yang diproduksi di permukiman ilegal ‘Israel’ di Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini merupakan kebijakan paling signifikan yang diambil Inggris sejak pengakuan bersejarah London terhadap negara Palestina tahun lalu.
Dalam pidato di hadapan Parlemen, Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband menuduh Israel melakukan “pembersihan etnis” di Palestina. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan resmi Inggris menyatakan permukiman Israel yang berkembang pesat di seluruh Tepi Barat yang diduduki itu sebagai tindakan yang “melanggar hukum”.
Ia mengatakan bahwa menurutnya, “rakyat Inggris tidak ingin kita mendukung pendudukan tersebut dengan menerima produk-produk dari permukiman di toko-toko kita”.
Miliband juga mengumumkan pembatasan baru yang lebih ketat terkait penjualan senjata ke ‘Israel’.
Menanggapi sanksi tersebut, ‘Israel’ mengumumkan empat “langkah balasan”, termasuk melarang 12 anggota parlemen Inggris memasuki wilayahnya dan menutup konsulat Inggris di Yerusalem.
Larangan perdagangan Inggris terhadap barang-barang dari permukiman ilegal muncul di tengah meningkatnya gelombang serangan oleh pemukim ‘Israel’ terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat yang diduduki, serta perluasan permukiman kontroversial yang memicu perdebatan—yang dipimpin oleh Inggris—mengenai pembatasan perdagangan di seluruh Eropa.
Setelah pidato Miliband, 12 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mendukung solusi dua negara dan mengumumkan niat mereka untuk menerapkan pembatasan perdagangan dengan permukiman ilegal Israel.
Prancis, Inggris, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia mendesak pemerintah ‘Israel’ untuk segera menghentikan perluasan permukiman.
Menurut sejumlah laporan, Perdana Menteri Inggris Andy Burnham memberikan informasi kepada Presiden Trump menjelang pengumuman sanksi tersebut.
Dua sumber yang mengetahui pembicaraan tersebut mengatakan bahwa Trump tidak menentang ataupun meminta Burnham untuk mengubah langkahnya.
Para pejabat AS menyampaikan kepada rekan-rekan mereka di Inggris bahwa mereka memiliki kekhawatiran yang sama mengenai kebijakan pemerintah ‘Israel’ di Tepi Barat, meskipun mereka tidak sependapat dengan sanksi-sanksi khusus tersebut, menurut keterangan sumber-sumber itu.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio juga tidak mengecam langkah Inggris saat ditanya oleh wartawan pada hari Selasa.
“Presiden belum berkomentar mengenai hal ini, begitu pula saya. Kami sudah mengetahui bahwa mereka akan mengambil keputusan ini. Kami telah mendengar argumen mereka mengenai alasannya,” ujar Rubio. “Kami memiliki tujuan yang sama, yaitu stabilitas. Kami tidak ingin melihat peningkatan kekerasan atau ketegangan di Tepi Barat pada masa yang penuh ketidakpastian di kawasan tersebut.”
Pada hari Selasa, Gedung Putih menyatakan sikap berbeda terkait komentar Duta Besar AS untuk ‘Israel’, Mike Huckabee, kepada BBC yang mengkritik keras sanksi baru tersebut.
Pernyataan itu “tidak dikoordinasikan dengan Gedung Putih” ataupun Departemen Luar Negeri, ungkap seorang pejabat Gedung Putih kepada Axios.
Dalam wawancaranya, Huckabee menyatakan bahwa keputusan pemerintah Inggris tersebut merupakan bentuk “diskriminasi terhadap orang Yahudi.”*




