Hidayatullah.com – Sembilan tokoh yang tergabung dalam presidium Majelis Arah Indonesia (MAI) menggelar Silaturahim Nasional dan Rapat Pleno I di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Dari sembilan presidium, tujuh orang hadir langsung, sementara dua lainnya berhalangan.
MAI merupakan kelompok pemikir atau think tank yang berisi ulama, akademisi, profesional, pengusaha, dan aktivis sosial yang punya kepedulian terhadap arah perjalanan bangsa. Lembaga ini digagas sebagai forum moral dan intelektual yang berdiri di luar kepentingan politik praktis.
Juru bicara MAI, KH. Fahmi Salim, Lc., M.A., mengatakan pertemuan perdana ini bukan perkara mudah. Menyatukan sembilan tokoh dengan latar belakang berbeda untuk duduk satu meja, menurutnya, butuh usaha tersendiri.
“Ini adalah kumpulan para pemikir. Kami bukan ormas dan bukan partai politik,” kata alumnus Universitas Al Azhar, Mesir itu.
Fahmi menegaskan, MAI tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran lembaga negara, partai politik, ormas, maupun lembaga keagamaan yang sudah ada. Tugas MAI adalah menghimpun pemikiran para ulama, akademisi, profesional, pengusaha, dan tokoh masyarakat, lalu menyampaikannya sebagai pandangan atas persoalan-persoalan strategis bangsa.
Independensi, kata Fahmi, jadi harga mati bagi majelis ini. Kedekatan sebagian anggota presidium dengan pemerintah tidak boleh membuat mereka kehilangan keberanian untuk menyampaikan koreksi. Di sisi lain, sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah juga tidak boleh berubah menjadi oposisi yang menolak semua kebijakan tanpa penilaian yang objektif.
“Kritik boleh, tetapi tidak lepas dari nilai-nilai. Kita tetap mengedepankan Pancasila, terutama semangat permusyawaratan,” ujar Fahmi.
Dai kondang asal Sulawesi Selatan, Ustaz Das’ad Latif, memberi perumpamaan sederhana soal pentingnya sasaran yang tegas dalam tata kelola negara.
“Dalam permainan sepak bola, keberadaan gawang menjadi tujuan yang menentukan arah permainan. Para pemain dapat berlari, menguasai bola, dan melakukan berbagai strategi, tetapi semuanya harus bermuara pada sasaran yang jelas,” katanya.
Fahmi Salim menambahkan, Indonesia butuh sasaran pembangunan kolektif yang berpijak pada amanat UUD 1945. Ia memastikan MAI hadir bukan sebagai partai politik atau ormas, melainkan sebagai kawan diskusi pemerintah yang konstruktif, dengan pendekatan fikih siyasah yang santun dan beradab.
Seluruh pandangan MAI, kata Fahmi, disusun berdasarkan kejujuran ilmiah, kemaslahatan umum, independensi, keterbukaan, dan tanggung jawab membela kepentingan bangsa bukan kepentingan rezim yang sedang berkuasa. Majelis juga berkomitmen menghindari klaim tanpa data, politisasi agama, konflik kepentingan, dan penghakiman tanpa proses hukum.
Dalam pleno ini, masing-masing presidium menyampaikan rekomendasi sesuai bidang keahliannya masing-masing:
- KH. Nonop Hanafi, M.Pd.I. — arah pengembangan dunia kepesantrenan.
- Ust. H. Slamet Ma’arif, S.Ag., M.M. dan Prof. H. Abdul Somad, Ph.D. — penguatan ukhuwah Islamiyah, koordinasi gerakan keumatan, serta penguatan keagamaan dan kebangsaan dalam pendidikan nasional.
- Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik, S.P., M.Sc.Ec. — pembangunan nasional yang berkelanjutan berbasis tata kelola ekonomi syariah.
- Dr. H. Das’ad Latif, Ph.D. — reformasi TNI dan Polri.
- Dr. Phil. H. Habiburrahman El Shirazy, Lc., M.A. — penguatan seni budaya dan karakter generasi muda, terutama dalam menghadapi isu LGBTQ.
- KH. Thoha Yusuf Zakariya, Lc. — sinergi ulama dan umara dalam menjaga kedaulatan ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945, lengkap dengan 10 poin rekomendasi turunan yang akan disusun ulang sebelum dirilis ke media.
- Iwel Sastra, S.H., M.Si. — peran media dalam menjaga akhlak bangsa serta memajukan toleransi antarumat beragama.
- KH. Fahmi Salim, Lc., M.A. — posisi Indonesia dalam geopolitik dunia, mencakup kedaulatan ekonomi, hilirisasi, ketahanan pangan dan energi, kedaulatan digital, diplomasi ekonomi syariah, hingga penguasaan teknologi nuklir strategis untuk kepentingan energi dan pertahanan.




