Hidayatullah.com— Satu tim petugas kepolisian Malaysia dari Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) sudah tiba di Indonesia guna memeriksa seorang pilot yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bulan lalu karena membawa 26 kg pil ekstasi.
Direktur JSJN Commissioner Datuk Hussein Omar Khan mengatakan tim yang terdiri dari empat petugas itu tiba pada hari Selasa (11/8) dan diberi waktu dua hari, 12 sampai 13 Agustus, untuk menginterogasi tersangka, lapor Malay Mail.
“Interogasi akan mengumpulkan informasi lebih rinci dari tersangka untuk dibandingkan dengan temuan kami di sini,” katanya dalam konferensi pers di markas kepolisian Selangor hari Selasa.
Hussein mengatakan bahwa petugas sedang melacak anggota sindikat yang diduga terlibat, tetapi menghadapi kesulitan karena nomor telepon yang digunakan untuk berkomunikasi terdaftar dengan identitas palsu atau tidak akurat.
Dia juga mengatakan bahwa sejauh ini empat sampai lima orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan guna memastikan apakah ada oknum petugas yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami puas dengan keterangan yang diberikan, tetapi masih terlalu dini bagi saya untuk mengungkapkan apakah ada orang dalam yang terlibat tanpa bukti kuat untuk membuktikannya,” kata Hussein, seraya menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan ada oknum petugas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba itu.
Hari ini, Kamis (13/8/2026), Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail mengkonfirmasi bahwa pihak berwenang Indonesia sudah mengizinkan tim Malaysia untuk memeriksa tersangka.
“Sejak awal, tim investigasi kami sudah diberikan akses oleh pihak berwenang Indonesia untuk menanyai pihak yang bersangkutan,” kata Saifuddin, yang mengatakan bahwa dia menerima informasi tersebut dari Hussein.
“Prosesnya masih berlangsung, jadi kita harus membiarkan mereka menyelesaikan pekerjaan mereka terlebih dahulu. Saya akan menyampaikan perkembangan terbaru dari hasil interogasi tersebut kepada media nanti,” katanya, seperti dilansir The Star.
Pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soetta pada 28 Juli setelah kedapatan membawa 26 kilogram pil ekstasi dan beberapa gram sabu-sabu. Pria berusia 39 tahun itu ditangkap saat mengenakan seragam setibanya dari Kuala Lumpur, dan hasil tes narkoba menunjukkan dia mengkonsumsi ekstasi, sabu-sabu dan kokain.*




