Hidayatullah.com – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU mengingatkan pengasuh pesantren agar tidak menutup-nutupi persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Peringatan itu disampaikan sekretaris RMI PBNU KH Ulun Nuha dalam halaqah pengasuh pesantren Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman” Roadshow ke-23 yang digelar di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (12/08/2026).
KH Ulun Nuha menganalogikan pesantren seperti seseorang yang sakit sehingga perlu berikhtiar mencari pengobatan agar kembali sehat. Menurutnya persoalan di pesantren perlu diakui dan ditangani secara tepat.
“Bagi para stakeholder atau pengasuh menyadari penyakit yang ada di pesantren jangan disembunyikan tapi disembuhkan,” tegasnya, lansir NU Online.
Ia menjelaskan, kekerasan mencakup berbagai tindakan yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, maupun seksual, termasuk ancaman, pemaksaan, penelantaran, dan pembiaran.
Menurutnya, pembiaran terhadap kekerasan juga menjadi persoalan serius. Sebab, ketika kasus tidak terungkap dan tidak ditangani, pelaku berpotensi terus melakukan tindakan yang sama dan menimbulkan korban baru.
Rabithah Ma’ahid Islamiyah atau RMI PBNU merupakan lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.*




