Hidayatullah.com– Iran hari Ahad (23/8/2026) mengeksekusi seorang pria yang dituduh membawa gergaji mesin saat aksi protes anti rezim pada bulan Januari, yang kemudian dijerat dakwaan bertindak sebagai agen yang pembantu dinas intelijen Israel dan Amerika Serikat.
Pengadilan mengatakan Majid Adineh dinyatakan bersalah melakukan tindakan operasional untuk kepentingan kelompok-kelompok musuh semasa gelombang unjuk rasa akhir tahun lalu.
Dia merupakan salah satu dari sejumlah orang yang dijatuhi hukuman mati berkaitan dengan demonstrasi anti pemerintah Iran yang dipicu oleh kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat luas.
Adineh dituduh dengan sengaja melakukan aksi pembakaran, berkumpul dan berkolusi dengan maksud melakukan tindak kejahatan yang membahayakan keamanan nasional, lapor situs berita kehakiman Mizan Online hari Ahad (23/8).
Berdasarkan setumpuk dokumen dan bukti-bukti serta pernyataan terdakwa, Pengadilan Revolusi Karaj menjatuhkan hukuman mati atas Adineh dan semua properti miliknya disita oleh negara, lapor Mizan.
Upaya kasasi oleh terdakwa tidak berhasil dan Mahkamah Agung mengukuhkan hukuman terhadap Adineh, dengan pelaksanaan hukuman diselenggarakan pada hari Ahad pagi.
Dia dan seorang tersangka lain ditangkap pada 9 Januari di Provinsi Alborz di sebelah barat Teheran. Saat diringkus mereka membawa sepucuk revolver, amunisi, dua senjata kejut, dua kaleng gas air mata, gergaji mesin bertenaga baterai, serta satu botol bensin, lapor Mizan.
Pihak berwenang Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian akibat kerusuhan selama unjuk rasa di seluruh Iran tersebut, dan mengatakan kekacauan itu sebagai “aksi teroris” yang diatur oleh Amerika Serikat dan Israel.
Menyusul banyaknya kematian dan penangkapan demonstran, Presiden AS Donald Trump dengan dalih membela rakyat Iran memerintahkan serangan udara terhadap wilayah Iran dan menyerukan pemberontakan rakyat Iran terhadap rezim Syiah, yang kemudian berlanjut dengan ketegangan militer antara Teheran, Washington dan Tel Aviv sampai sekarang.*




