Hidayatullah.com – Jalur Gaza, Palestina menjadi tempat paling mematikan di dunia bagi pekerja kemanusiaan selama tiga tahun berturut-turut, menurut kantor kemanusiaan PBB pada Rabu (19/08/2026).
Lebih dua pertiga kematian pekerja kemanusiaan di wilayah seluas 365 kilometer persegi disebabkan oleh serangan udara penjajah ‘Israel’.
Sudan berada di peringkat kedua, dengan 71 pekerja kemanusiaan tewas sepanjang tahun 2025, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) dalam pernyataan untuk memperingati Hari Kemanusiaan Sedunia.
Pernyataan OCHA menyebut selama tahun 2025 di seluruh dunia, 907 pekerja kemanusiaan tewas, terluka atau diculik. Angka ini menjadi rekor tertinggi terkait kekerasan terhadap mereka yang bekerja mengirimkan bantuan, menurut Pusat Data Keamanan Pekerja Kemanusiaan milik Humanitarian Outcomes.
Meskipun jumlah kematian tahunan sedikit menurun menjadi 350 jiwa, kantor kemanusiaan PBB menyatakan bahwa tingkat kekerasan secara keseluruhan tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Selain itu, 322 pekerja bantuan terluka dan 235 lainnya diculik.
“Lebih dari 1.000 pekerja bantuan telah tewas hanya dalam kurun waktu tiga tahun, dan hal itu sama sekali tidak dapat diterima,” ujar Tom Fletcher, Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan dan Koordinator Bantuan Darurat.
Sementara, hingga paruh pertama tahun 2026, setidaknya 82 pekerja bantuan tewas, 97 terluka dan 39 diculik.
Pembunuh paling mematikan pekerja kemanusiaan
PBB memperingatkan bahwa maraknya penggunaan drone bersenjata yang murah dan mudah dimodifikasi telah membuat warga sipil dan personel kemanusiaan menghadapi bahaya yang kian meningkat, terutama di wilayah perkotaan.
Drone bersenjata menjadi penyebab 80 persen kematian warga sipil di Sudan selama empat bulan pertama tahun 2026, dengan serangan yang menyasar berbagai lokasi termasuk pasar dan fasilitas kesehatan, menurut kantor kemanusiaan PBB.
“Pesawat nirawak bersenjata telah menjadi wajah baru dari ancaman lama: penghancuran kehidupan sipil secara sengaja ataupun akibat tindakan yang ceroboh,” ujar Fletcher. “Teknologi mungkin berubah, namun hukum perang tidak.”




