Hidayatullah.com – Belanda mengatakan akan tetap memboikot Eurovision sebagai bentuk protes terhadap keikutsertaan perwakilan ‘Israel’. Boikot menjadi yang kedua kalinya dilakukan Belanda terhadap kompetisi lagu tahunan Eropa tersebut.
Menurut Belanda, kontes itu “tidak dapat lagi dianggap netral” di tengah agresi Zionis terhadap Gaza, Palestina.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa konflik internasional semakin memengaruhi kontes ini dan mengikis sifat netralnya. Oleh karena itu, Kontes Lagu Eurovision telah menjadi wadah perpecahan,” ujar Taco Zimmerman, Direktur Jenderal AVROTROS, melansir Quds News Network pada Senin (24/08/2026).
Acara yang populer di Eropa itu telah menghadapi serangkaian boikot dari negara partisipan karena keikutsertaan ‘Israel’.
Pada bulan ini, pihak penyelenggara mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengizinkan negara yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk menjadi tuan rumah kompetisi tersebut.
“Namun, perubahan yang baru saja diumumkan… tidak memberikan keyakinan yang memadai bahwa sifat independen dan netral dari Kontes Lagu Eurovision telah dipulihkan,” tambah pernyataan AVROTROS tersebut.
‘Israel’ menempati posisi kedua dalam kompetisi—yang merupakan acara musik siaran langsung terbesar di dunia—baik pada tahun 2025 maupun 2026.
Namun, kompetisi tahun ini hanya ditontoh 131 juta orang—turun 35 juta dibandingkan tahun lalu—setelah lima negara memboikot acara tersebut sebagai bentuk protes atas partisipasi ‘Israel’.
Belanda, Islandia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia memutuskan untuk mundur, dengan tiga negara terakhir bahkan menolak menyiarkan acara tersebut sama sekali.
Eurovision tahun depan dijadwalkan berlangsung di Burgas, sebuah kota di pesisir Laut Hitam, Bulgaria. Lokasi ini dipilih setelah penyanyi Bulgaria, Darina Yotova (yang dikenal sebagai Dara), memenangkan kontes tahun ini di Wina, Austria, lewat lagu upbeat yang memikat berjudul “Bangaranga”. Kontes yang akan digelar pada 15 Mei mendatang ini menandai kali pertama negara Balkan tersebut menjadi tuan rumah.
Para pengkritik berpendapat bahwa penyelenggara menerapkan standar ganda dengan melarang keikutsertaan Rusia yang menginvasi Ukraina, namun membolehkan ‘Israel’ yang dituduh ICC dan ICJ melakukan kejahatan perang di Gaza.*




