Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 September 2026 10:39 10:39 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 September 2026 10:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemerintah memastikan pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026 tetap berjalan. Namun, implementasinya akan mengedepankan pembinaan dan edukasi, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih dalam proses menyelesaikan sertifikasi halal.

Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Asep Sunandar, mengatakan pelaksanaan kewajiban halal tidak dimaksudkan sebagai langkah penindakan secara langsung terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan.

Hal itu disampaikan Asep dalam forum Konsinyering Menuju Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (21/9/2026), yang dinarasikan ulang Hidayatullah.com, Rabu (23/9/2026).

“Jadi wajib halal Oktober ini tetap akan kita laksanakan. Namun memang sifatnya tidak letter ulek seperti halnya kasus kriminal,” ujar Asep.

Menurutnya, pemerintah memahami bahwa proses menuju ekosistem produk halal membutuhkan tahapan, termasuk adaptasi teknis dan pemahaman pelaku usaha terhadap prosedur sertifikasi.

Baca Juga

LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional
MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG
Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain
Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital

Karena itu, apabila masih terdapat produk UMKM yang belum bersertifikat halal, pemerintah akan mengedepankan pembinaan secara bertahap.

“Kalau ada produk UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, pendekatan yang kita lakukan adalah pemberian pembinaan secara bertahap,” katanya.

Asep mengatakan kekhawatiran mengenai konsekuensi penerapan Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya datang dari pelaku UMKM dalam negeri. Sejumlah asosiasi pengusaha internasional, termasuk delegasi dari Amerika Serikat dan perwakilan dari 48 negara mitra, juga mempertanyakan mekanisme terhadap produk impor yang belum menyelesaikan sertifikasi halal.

Menurut Asep, pemerintah bersama instansi terkait, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah melakukan koordinasi dan sosialisasi mengenai mekanisme implementasi kewajiban halal.

Ia mengatakan skema pembinaan dan mekanisme transisi telah dijelaskan kepada pelaku usaha dalam berbagai forum, termasuk Halal Summit.

“Para pengusaha impor sempat khawatir apakah barang mereka yang belum bersertifikat langsung kena penalti atau seperti apa. Hal ini sebetulnya sudah kita jelaskan dan komunikasikan secara perinci. Secara teknis insyaAllah sudah tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Selain memastikan kesiapan regulasi, pemerintah juga menaruh perhatian pada potensi dampak sosial dari pemberlakuan Wajib Halal. Asep mengatakan Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno telah meminta agar implementasi kebijakan tersebut tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.

Salah satunya adalah anggapan bahwa usaha yang belum bersertifikat halal dapat langsung ditindak atau ditertibkan oleh organisasi masyarakat maupun kelompok tertentu.

“Mitigasi yang diwanti-wanti oleh Pak Menko adalah jangan sampai timbul persepsi salah di masyarakat. Jangan sampai ada ormas atau komunitas tertentu yang merasa berhak melakukan eksekusi sepihak atau penertiban lapangan tanpa koordinasi dengan pihak keamanan,” kata Asep.

Ia menegaskan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan Jaminan Produk Halal merupakan kewenangan pemerintah dan otoritas yang ditunjuk. Karena itu, tidak boleh ada tindakan sepihak maupun sweeping oleh kelompok masyarakat.

Untuk membantu pelaku UMKM memenuhi kewajiban halal, pemerintah melalui BPJPH terus memperkuat program Sertifikasi Halal Gratis (Sehalal).

Asep mengakui proses sertifikasi bagi jutaan UMKM masih membutuhkan waktu. Namun, pemerintah berkomitmen memfasilitasi pelaku usaha agar dapat memenuhi ketentuan secara bertahap.

Sementara itu, Kemenko PMK menjadwalkan Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada Rabu (23/9/2026) untuk memfinalisasi kesiapan teknis implementasi Wajib Halal Oktober 2026 sekaligus menyamakan persepsi antarkementerian dan lembaga.

Dengan koordinasi pemerintah bersama MUI, BPJPH, dan kementerian terkait, implementasi Wajib Halal Oktober 2026 diharapkan berlangsung kondusif, transparan, serta tetap memberikan ruang bagi pembinaan pelaku usaha.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MUIsertifikasi halalUMKMWajib Halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG
Tulisan selanjutnya LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jubir Taliban Peringatkan Pakistan Supaya Tidak Melakukan Operasi Militer di Wilayah Afghanistan

Berita
20 September 2026 14:13
Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital
Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG

Terbaru

  • LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
  • LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional
  • Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
  • MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG
  • Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain
  • Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital
  • Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’
  • Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara
  • Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’
  • Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’

23 September 2026 14:23
Berita

Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara

23 September 2026 13:59
Berita

Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’

22 September 2026 16:30
Berita

Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang

22 September 2026 15:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?