Hidayatullah.com— Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap hasil pengujian yang menunjukkan adanya masalah kesehatan terkait penggunaan rokok elektronik atau vape, mulai dari gangguan produksi insulin, diabetes, hingga gangguan paru-paru dan pankreas. Temuan ini menjadi perhatian pemerintah di tengah jumlah pengguna vape di Indonesia yang disebut telah melampaui 4 juta orang.
Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan temuan tersebut seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pemerintah juga menyoroti potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika, termasuk zat yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektronik.
“Vape ini secara medis, dari uji yang dilakukan oleh BRIN, berdampak kepada kesehatan. Satu, masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, dan yang ketiga juga masalah pankreas,” kata Arif pada 29 September 2026.
Hasil Uji BRIN: Diabetes, Paru-Paru, dan Pankreas
Arif menyebut pengujian BRIN menemukan masalah kesehatan yang berkaitan dengan penggunaan vape. Ia mengatakan penurunan kemampuan tubuh memproduksi insulin menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan.
Menurut Arif, seluruh sampel yang dirujuk dalam pemaparannya menunjukkan dampak terkait diabetes, sedangkan sekitar 92 persen sampel menunjukkan gangguan pada paru-paru.
“Bahkan paru-paru dari sampel yang ada, yang terkena itu kurang lebih sekitar 92 persen. Tapi kalau dampak terhadap diabetes itu sampai 100 persen. Jadi memang dampaknya serius sekali vape itu,” ujarnya.
Meski demikian, angka tersebut perlu dibaca secara cermat. Dalam pemberitaan yang memuat pernyataan Arif, belum dijelaskan jumlah sampel yang diuji, karakteristik peserta, metode pemeriksaan, maupun kriteria yang digunakan untuk menentukan dampak diabetes dan gangguan paru-paru.
Karena itu, angka 100 persen dan 92 persen tersebut tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai prevalensi diabetes dan penyakit paru-paru pada seluruh pengguna vape di Indonesia. Rincian metodologi penelitian diperlukan untuk menilai kekuatan temuan dan cakupan kesimpulannya.
Jumlah pengguna vape di Indonesia sendiri disebut telah mencapai lebih dari 4 juta orang. Angka tersebut disampaikan Arif dalam keterangannya kepada media setelah rapat di Istana, bukan sebagai hasil penghitungan populasi yang dijabarkan dalam laporan pengujian kesehatan tersebut.
Vape Menjadi Perhatian dalam Pencegahan Narkoba
Selain risiko kesehatan, pemerintah menyoroti penggunaan perangkat vape untuk menyamarkan atau mengedarkan narkotika melalui cairan rokok elektronik.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan persoalan narkotika cair melalui vape turut menjadi perhatian Presiden Prabowo.
“Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair,” kata Suyudi, sebagaimana diberitakan IDN Times.
Suyudi menyatakan pemerintah akan terus membahas persoalan tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan langkah pengaturan yang diperlukan.
Dalam konteks ini, BNN sebelumnya juga telah melaporkan penyalahgunaan cairan vape untuk peredaran narkotika. Dalam siaran pers tertanggal 6 Januari 2026, BNN menyebut pengungkapan jaringan narkotika yang menggunakan modus penyamaran zat terlarang dalam cairan vape dan kemasan minuman energi.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan perangkat vape sebagai media peredaran narkotika telah menjadi perhatian penegak hukum sebelum pernyataan terbaru BRIN.
BNN juga menyampaikan pada 9 September 2026 bahwa lembaga tersebut mendorong penguatan kebijakan tata kelola rokok elektronik. Pembahasan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, BPOM, Polri, serta instansi terkait lainnya.
BRIN Siapkan Riset dan Teknologi Deteksi
Arif mengatakan BRIN akan memperkuat riset untuk mendukung langkah pemerintah mencegah penyalahgunaan narkoba. Salah satu fokusnya adalah pengembangan teknologi deteksi yang lebih murah agar dapat digunakan secara lebih luas untuk mendukung upaya pencegahan.
“Intinya kita juga diminta untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah, yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan,” kata Arif.
BRIN juga mengembangkan kajian teknologi deteksi hingga tingkat genom untuk membantu mengidentifikasi persoalan ketergantungan narkoba serta mendukung pemantauan setelah seseorang menjalani rehabilitasi.
Menurut Arif, hasil penelitian dan naskah akademik akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Dengan demikian, persoalan vape kini mencakup dua perhatian yang berbeda tetapi saling berkaitan: potensi dampak penggunaan rokok elektronik terhadap kesehatan dan risiko penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika.
Temuan BRIN mengenai diabetes, paru-paru, dan pankreas masih memerlukan penjelasan metodologis yang lebih lengkap agar dapat dinilai secara ilmiah. Sementara itu, penguatan pengawasan terhadap cairan vape dan pengembangan teknologi deteksi menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mencegah peredaran narkotika.*




