Hidayatullah.com– Korea Selatan akan memproses pidana siswa yang kedapatan berbuat curang dalam ujian nasional masuk universitas dengan menggunakan kacamata pintar (smart glasses) dan menaikkan denda untuk penggunaannya, kata seorang pejabat pemerintah hari Jumat (30/10/2026) kepada AFP.
“Kementerian akan mengajukan gugatan pidana terhadap siswa yang tertangkap menyontek menggunakan kacamata pintar” di masa mendatang, kata Lee Joon-hyuk, seorang pejabat Kementerian Pendidikan.
Berdasarkan rencana kebijakan yang akan diberlakukan pihak berwenang, siswa yang ketahuan menyontek menggunakan kacamata pintar tidak akan dapat mengulang ujian selama tiga tahun, diperpanjang dari hukuman saat ini yaitu satu tahun.
Namun, menurut Lee, aturan baru tersebut kemungkinan besar tidak akan berlaku untuk tes masuk perguruan tinggi yang akan digelar bulan depan.
“Dengan hanya tersisa sekitar 20 hari menjelang ujian, akan sulit untuk mengubah undang-undang sebelum itu. Namun, kami mengupayakan agar perubahan tersebut berlaku mulai ujian tahun depan,” katanya.
Langkah-langkah baru Kementerian Pendidikan Seoul untuk mencegah kecurangan kacamata pintar, yang diumumkan kemarin, termasuk menugaskan “staf yang ditunjuk” di setiap pusat ujian untuk mengidentifikasi kacamata yang mencurigakan.
Langkah ini diambil setelah tiga mahasiswa tertangkap mengenakan atau memiliki kacamata pintar selama ujian esai yang diselenggarakan oleh institusi di universitas-universitas di Seoul.
Ujian masuk perguruan tinggi Korea Selatan yang terkenal sangat sulit, yang dikenal sebagai “Suneung”, sangat penting untuk masuk ke universitas-universitas ternama dan secara luas dianggap sebagai gerbang menuju kemapanan ekonomi dan bahkan prospek pernikahan yang baik.
Begitu pentingnya Suneung bagi kehidupan masa depan generasi muda, pemerintah Korea Selatan bahkan menerapkan larangan terbang selama 35 menit di seluruh wilayah negeri saat tes mendengarkan bahasa Inggris digelar, kecuali untuk keadaan darurat.
Pada hari penyelenggaraan Suneung, bank dan kantor pemerintah memerintahkan para pekerjanya untuk mulai bekerja satu jam lebih lambat guna mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas sehingga peserta ujian tidak terlambat datang dengan alasan macet.*




