Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rencana BI Merevisi 20 PBI Bank Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juli 2008 09:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengesahan Undang Undang Perbankan Syariah baru lalu, ikut berpengaruh pada keberadaan Peraturan Bank Indonesia, terkait bank bersistem Islam tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat Bank Indonesia (BI) memastikan akan melakukan revisi terhada 20 Peraturan Bank Indonesia (PBI), menyangkut perbankan syariah.

"Salah satu PBI yang direvisi, yaitu tentang aset perbankan syariah," jelas Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Ramzi A Zuhdi, usai menghadiri pendirian International Center for Development in Islamic Finance (ICDIF) di Jakarta, pekan lalu.

Selain itu ia menambahkan, BI juga memproyeksi aset perbankan syariah akan mencapai Rp50 triliun akhir tahun ini. Revisi terhadap 20 PBI itu berdasarkan UU akan dilakukan paling lama satu tahun.

Dikatakan, selain soal aset perbankan syariah, salah satu PBI yang akan direvisi, yaitu yang mengatur mengenai diperbolehkannya penggunaan nama syariah secara bebas oleh Bank Umum Syariah (BUS). Dalam PBI lama, BUS wajib menggunakan nama syariah terlebih dahulu sebelum nama bank.

"Dalam revisi, penggunaannya bisa di depan atau di belakang. Misalnya Bank Mega Syariah atau Bank Syariah Mega," ujarnya

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam hal ini Ramzi yakin, revisi 20 PBI terkait perbankan syariah bisa rampung dalam setahun. Revisi lainnya, BI akan memasukkan ketentuan kewajiban unit usaha syariah dipisah dan berdiri sendiri sebagai BUS.

Maksudnya, usai UUS itu memiliki aset 50 persen dari aset bank induk konvensional atau telah beroperasi selama 15 tahun. Revisi PBI ini menyesuaikan, adanya ketentuan serupa dalam UU Perbankan Syariah.

Berdasarkan UU Perbankan Syariah yang baru, menurut Ramzi, BI diwajibkan segera membentuk komite perbankan syariah. Komite ini bertugas untuk menjabarkan fatwa perbankan syariah yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Menurut Ramzi saat ini, BI sebetulnya telah memiliki komite ahli perbankan syariah yang terdiri dari sembilan ulama, pakar, dan praktisi syariah. Di antaranya adalah Ketua Umum DSN-MUI KH Ma'ruf Amin, Nasarudin Umar, Quraish Shihab dan Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah, Syakir Sula. "Karena itu, kita berencana mengusulkan ke dewan gubernur agar komite ahli ini langsung saja di-swith menjadi komite perbankan syariah," kata Ramzi.

Sementara itu, mengenai PBI yang melarang bank syariah memperjualbelikan obligasi syariah (sukuk) ijarah yang dibeli hingga jatuh tempo, BI berencana bertemu dengan DSN MUI. Pertemuan itu bertujuan meminta fatwa atau penjelasan mengenai boleh tidaknya bank syariah memperjualbelikan sukuk dengan akad ijarah.

"Bila sukuk dengan akad mudarabah (bagi hasil), jual beli tidak masalah karena seperti jual-beli saham. Tapi, kalau dengan akad ijarah, jadinya seperti obligasi konvensional dengan bunga bank atau fixed income karena menggunakan pola diskonto," ujarnya.

Mengenai aset bank syariah akhir tahun ini, menurut Ramzi, BI memproyeksi aset industri tanpa bunga itu akan mencapai nilai Rp50 triliun akhir tahun ini. Berdasarkan pengkajian BI, tingkat pertumbuhan bisnis perbankan syariah saat ini mencapai 40 persen. Karena itu, jika dipertahankan, tidak mustahil aset bank syariah bisa mencapai Rp50 triliun akhir tahun ini.

"Revisi PBI tentang perbankan syariah, yang berkaitan dengan aset ini nantinya harus diikuti oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM), agar pelaksanaannya sesuai dengan keinginan UU Perbankan Syariah," tambah Ramz. [htb/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Empat Skenario Kelanjutan Teknologi Nuklir Iran
Tulisan selanjutnya Kongres Amerika: TV Timur Tengah Organisasi “Teror”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?