Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Dukung Infotainment Jadi Tayangan Non-Faktual

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juli 2010 22:17
Bagikan
Bagikan

 Hidayatullah.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi dan mendukung perubahan kategorisasi program infotainment dari faktual menjadi program nonfaktual.
 “Apresiasi kami berikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta mendukung perubahan kategorisasi program infotainment dari faktual menjadi program non faktual,” kata Enggartiasto Lukito, saat membuat rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPI dan Dewan Pers, Rabu, (14/7) di Jakarta..
 Temu Komite Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers ini terkait dengan hasil rekomendasi Rakornas KPI pada 5-8 Juli 2010 lalu, tentang redefinisi infotainment sebagai tayangan non faktual sesuai P3SPS.
 Menurut Ketua Ketua KPI, Dadang Rahmat Hidayat, rekomendasi yang dilontarkan KPID seluruh Indonesia untuk merespon keluhan masyarakat Indonesia.
 “Per-Januari hingga Juni 2010, 3,981% pengaduan yang masuk mengeluhkan infotainment, khusus Juni berjumlah 80%,” papar Dadang Rahmat. Dia menambahkan, secara informal Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI) juga mengembalikan soal infotainment ke KPI, karena  hampir seluruh pemangku kepentingan KPI setuju infotainment bukan program faktual.
 Pada pertemuan tersebut juga membahas kewenangan KPI dalam pemberian sanksi administratif kepada lembaga penyiaran. Dadang Rahmat menerangkan, memang ada keputusan MK yang menganulir kewenangan KPI dalam pembuatan PP. “
 “Namun, berdasarkan pasal 8 UU Penyiaran No 32 tahun 2002 dan pasal 62 dari PP 50 tahun 2005 lembaga penyiaran harus mematuhi aturan yang dikeluarkan KPI termasuk pemberian sanksi administratif,” tandas Rahmat.
 Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Golkar, Tantowi Yahya, menegaskan bahwa tidak perlu diperdebatkan dan dipertanyakan mengenai kewenangan pemberian sanksi oleh KPI kepada stasiun televisi yang melakukan pelanggaran.
 “Sudah terang benderang kewenangan itu,” cetus Tantowi
 Dewan Pers yang diwakili oleh Uni Lubis, Agus Sudibyo dan Bekti Nugroho, juga mengakui kewenangan KPI dalam memberikan sanksi kepada stasiun TV. Meskipun bagi Dewan Pers belum bisa memutuskan apakah infotainment masuk dalam kategori non jurnalistik.
 “Kami lihat kasusnya, kasus per kasus. Ada 19 judul infotainment di 10 stasiun TV, tidak semua melanggar kode etik,” ungkap Uni Lubis.
 Dalam pertemuan tersebut juga berlangsung diskusi mengenai penggunaan frekwensi sebagai ranah publik untuk kepentingan golongan. Pada pertemuan ini, Komisi I DPR RI sepakat mendorong dan mendukung KPI untuk tetap konsisten bekerja demi kepentingan masyarakat. [ain/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 5 Relawan MER-C Berhasil Tembus Gaza
Tulisan selanjutnya Sudah Membela, Tetap Saja Masih Dianggap Pro-Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang

Berita
5 Juni 2026 21:50
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?